Jadi Tersangka Korupsi Dahlan Iskan di Cekal ke Luar Negeri

Menyusul penetapan Dahlan sebagai tersangka pembangunan mega proyek Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terhadap 21 unit gardu induk Jawa-Bali-Nusa Tenggara pada Desember 2011.

Kepala Kejati DKI Adi Toegarisman mengatakan, upaya pencegahan dimintakan melalui Jaksa Agung Muda Inteliijen (Jamintel). “Hari ini Kejati DKI minta melalui Kejaksaan Agung, Jamintel agar yang bersangkutan dicegah,” kata Adi di Jakarta, Jumat (5/6/2015).

Menurut dia, pencegahan tersebut dilakukan lantaran penetapan status hukum Dahlan yang terakhir menjabat Menteri BUMN telah sesuai dengan penyidikan yang dilakukan. “Berdasarkan perkembangan perkara yang kami sidik,” ujarnya.

Dia menambahkan, Kejati DKI belum perlu melakukan penahanan terhadap Dahlan Iskan. Karena, Dahlan dianggap kooperatif dalam menjalani dua hari ini.

“Untuk penahanan tentu memenuhi persyaratan dalam undang-undang. Untuk saat ini tim penyidik belum perlu penahanan. Pertimbangan, dia kooperatif dua hari ini.  Sebelumnya tak hadir karena alasan yang sah menurut hukum,” kata dia.

Penulis  : Amri
___________________________________________________
BERITA LAIN:
Dahlan Iskan jadi Tersangka Korupsi Gardu PLN
KPU di Audit BPK, Ini Hasilnya
Mabes Polri Bantah Penetapan Tersangka Gubernur Bengkulu
Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka
Dampak Penetapan MK, KPK Kalah
Kosong Anggaran, KPU Tak Bisa Laksanakan Pilkada
Belum Ada Anggaran, Pilkada Serentak Terancam Ditunda
Kajari: Bakal Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi Bansos TIK Diknas
 

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here