Ketua BPK Harry Azhar: Golkar Tak Bisa Perintah Saya

Tudingan itu terkait jabatannya sebagai ketua komisi keuangan di DPR asal Fraksi Golkar periode 2009-2014 lalu. “Saya bukan lagi politisi Golkar, dan Golkar tidak bisa perintah saya. Yang bisa perintah saya undang-undang,” kata dia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (28/5/2015).

Harry Azhar menjelaskan, keputusan hasil audit BPK tidak ditentukan dirinya sendiri melainkan ada delapan anggota lain. “Kalau saya setuju, maka itu dilakukan. Kalau lima orang tidak setuju ya maka tidak bisa. Kita konsekuen karena kolektif kolegial,” ujarnya.

Karena itu, tambah dia, BPK memastikan bakal melakukan audit terhadap kinerja KPU sesuia kesepakatan dengan DPR. Dalam rangka persiapan pelaksanaan Pilkada serentak 2015.

“Kita tetap independen prinsipnya. Tapi dalam posisi kami memutuskan tentang pemeriksaan, kami harus memperhatikan aspirasi dan permintaan dari lembaga perwakilan,” kata dia.

Penulis  : Amri
____________________________________________________
BERITA LAIN:
SK Dibatalkan PTUN, Menkumham Ajukan Banding
SK Dibatalkan, Menkumham Yassona: PTUN Tak Berwenang
PTUN Batalkan SK Menkumham Partai Golkar Kubu Agung Laksono
SBY Pimpin Demokrat Hingga 2020
Pemerintah Beri Tenggat Waktu Golkar dan PPP Selesaikan Konflik
Baleg DPR Usulkan Waktu Reses Dipersingkat
Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah Dibatasi

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here