Jelang Ramadan Pemerintah Diminta Kendalilkan Harga Sembako

Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat, Rofi Munawar mengatakan kenaikan harga pangan menjelang bulan suci Ramadhan merupakan fenomena yang setiap tahun terjadi. Oleh karena itu menurutnya, pemerintah harus mengantisipasi ketersediaan maupun distribusi pangan lebih optimal.

“Salah satu sebab kenaikan dikarenakan adanya permintaan yang meningkat dari konsumen, kenaikan biaya distribusi dan psikologi pasar jelang bulan Suci Ramadhan,” kata Rofi dalam pesan singkat yang diterima wartawan di Jakarta, Senin (25/5/2015).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu mengatakan, harga sembilan bahan pokok atau sembako saat ini umumnya mulai beranjak naik dikisaran angka Rp500 hingga Rp1.000. Dalam pengamatannya, kenaikan harga bahan pokok telah terjadi di pasar tradisional Kramat Jati Jakarta Timur dan Tanah Tinggi Tangerang.

“Di sana harga beras medium naik pada kisaran Rp10.800 per kilogram, minyak goreng Rp11.300 per kilogram, bawang putih Rp23.000 per kilogram, gula pasir Rp12.700 per kilogram, dan daging Rp108.000 per kilogram,” ujarnya.

Menurut Rofi, seluruh kenaikan harga kebutuhan pokok akan menambah beban masyarakat terlebih masyarakat kalangan menengah ke bawah. Dengan demikian dia menilai, Presiden Joko Widodo atau Jokowi harus segera mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk mencegah lonjakan komoditas bahan pokok di pasaran.

“Lebih penting lagi, harus ada kepastian bawah Perpres itu dilaksanakan, jangan sampai ada jarak antara regulasi dengan realitas di lapangan,” lanjut dia.

Rofi menambahkan, kenaikan harga bahan pokok juga dipicu perubahan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan meningkatnya biaya produksi pangan di tingkat petani akibat mundurnya musim tanam. Sehingga, peran pemerintah dinilai sangat penting dalam mengantisipasi dan mengawasi kenaikan harga agar tidak terjadi inflasi yang semakin tinggi.

“Koordinasi antar instansi pemerintah yang menangani permasalahan kenaikan harga barang kebutuhan pokok hendaknya dapat berjalan dengan sinergis dan saling mendukung. Selain itu, informasi mengenai permintaan dan penawaran barang kebutuhan pokok harus dilakukan dalam sistem tata niaga yang transparan dan berimbang,” kata dia.

Penulis  : Amri
_____________________________________
BERITA LAIN:
Presiden Jokowi Pilih 9 Srikandi jadi Pansel Pimpinan KPK
SK Dibatalkan, Menkumham Yassona: PTUN Tak Berwenang
Kementerian PDTT dan Perhutani Kerjasama Tingkatkan Peran Desa Hutan
Kepulauan Seribu, Potensi yang Terabaikan
Presiden Jokowi Minta Kepala Daerah Bangun Karakter Kota
Belum Ada Anggaran, Pilkada Serentak Terancam Ditunda

 

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here