Sedang Asyik Nyabu, 2 Pemuda Ditangkap Polisi

Namun, salah seoran pelaku lainnya, Chan, berhasil melahirkan diri dan menjadi DPO. Kedua pelaku ditangkap di rumah Chan, di  Gang Merpati, Kota Muara Enim, Kamis (21/5) Pukul 21.00 WIB. Satuan Reserse Antinarkoba Polres Muara Enim, berhasil menyita barang bukti 47 paket daun ganja dan uang sebesar Rp1.279.000.

Menurut Kasat Narkoba Polres Muara Enim AKP Bustomi, penangkapan ini berawal dari informasi dari warga. “Sebelum ditangkap ketiga pelaku sempat nyabu bareng. Tersangka Chan berhasil kabur saat akan ditangkap  dan ditemukan 47 paket ganja berserta uang. Kini kedua tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polres Muara Enim,” jelas AKP Bustomi.

Penulis : Tezet
_________________________________________
BERITA LAIN:
Petugas Patroli PT MHP Tangkap Pencuri Solar
Gugatan Cerai PNS di Muara Enim Didominasi Perempuan
Pedagang Korban Kebakaran Bangun Lapak Darurat
Pedagang Dilarang Berjualan di Lokasi Kebakaran
Wakil Bupati Muara Enim Lantik 89 CPNS
Pasca Kebakaran, Pedagang Bebas Retribusi
Pemenang Kontes Batu Akik “Bupati Cup 2015” Diharapkan Ikut Piala Presiden
Miliki Sabu, Seorang Kakek Ditangkap Polisi

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here