Belum Ada Anggaran, Pilkada Serentak Terancam Ditunda

“Ada 85 daerah yang sudah tanda tangan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) dari 269 daerah,” kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Dodi Riyadmaji dalam diskusi di gedung DPR, Jakarta, Selasa (12/5/2015).

Dodi menjelaskan, salah satu masalahnya, karena belum disepakati jumlah anggarannya antara KPU dengan Pemda. Banyak daerah yang dalam menghitung uang yang mau dihibahkan ada kekurangan, terkait adanya tahapan yang harus dilakukan KPU.

Dalam Peraturan KPU nomor 2 tahun 2015 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, diatur bahwa KPU daerah bisa menunda Pilkada jika belum ada anggaran sampai pembentukan PPK dan PPS.

Pembentukan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara, dalam Peraturan KPU yang ditandatangani ketua KPU Husni Kamil Manik dan Menkum HAM Yasonna Laoly itu ditetapkan jatuh pada tanggal 18 Mei 2015.

“Kalau ditunda, persoalannya kapan (Pilkada di daerah itu digelar)? Kalau 2017 lama. Problematikanya, pergantian kepemimpinan agar bergeser terjadi perubahan dalam penataaan SKPD dan seterusnya,” ujar Dodi.

Mencegah adanya potensi penundaan itu, Dodi mengaku sudah minta Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri memantau semua persiapan Pemda, untuk memastikan anggaran semua daerah cair sebelum tanggal 18 Mei.

“Dirjen Keuangan Daerah tempatkan orang di daerah ikuti perkembangan tiap hari sampai NPHD terealisasi. Saya bilang ke Dirjen Keuangan Daerah diawasi betul daerah supaya tidak mepet bagi daerah tanda tangan NPHD,” ucap Dodi.

Komisioner KPU Ferry Kurnia ?Rizkiyansyah mengatakan beberapa daerah memang belum mengantongi anggaran pilkada dari pemerintah. Patokannya adalah belum ditandatanganinya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

“Iya ditunda apabila tidak ada anggaran, karena kalau sudah dilantik, maka konsekuensi biaya operational perlu ada. Kita berharap pemda dan KPU untuk segera menandatangani NPHD dan setelah NPHD ditandatangani mohon segera dicairkan,” ucap Ferry saat dikonfirmasi.

Sebagaimana diketahui, ada 269 Pilkada yang akan digelar serentak pada tahun 2015 ini. Pendaftaran Pilkada akan dimulai pada 26-28 Juli 2015. Adapun beberapa tahapan penting Pilkada: antara lain ?pendaftaran pasangan calon (26-28 Juli 2015), pemeriksaan kesehatan pasangan calon (26 Juli-1 Agustus 2015), penelitian syarat pencalonan (28 Juli-3 Agustus 2015), penetapan pasangan calon (24 Agustus 2015) dan pemungutan suara serentak (?9 Desember 2015).

Penulis : Junel
__________________________________________________________________________________
BERITA LAIN:
Kosong Anggaran, KPU Tak Bisa Laksanakan Pilkada
KPU Sumsel Anggarkan Rp185 Miliar Untuk Pilkada 2015
Mega dan SBY Malu-malu Kucing
Protitusi Makin Marak, RUU KUHP Perzinahan akan Diperketat
Rakyat Makin Terjepit PAN Minta Penyaluran Raskin Dipercepat
Komisi VIII Usulkan Presiden Jokowi Evaluasi Menteri Puan
Tantangan Makin Berat, Jokowi Minta Elit Politik Jangan Ribut
Terkait Reshuffle, PDIP Siapkan Kader
Menkopolhukam Minta KPU Beserta Jajarannya Bersinergi Sukseskan Pilkada 2015
Presiden Jokowi: Eksekusi Mati Warga Filipina Ditunda, Bukan Dibatalkan
Jokowi Ancam Cabut Izin Rumah Sakit yang Tolak Pasien KIS

 

 

 

 

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here