Todong Warga Pakai Senpira, Oknum Kades di Polisikan

“Saya  sudah melaporkan ke kepolisian, denagn nomor LP LP/B/23/2015/Sumsel/Res ME/sekta Tanah Abang,” ujar Renaldo

Renaldo menjelaskan, waktu kejadian, Sabtu (25/4) pukul 12.00, di depan rumah oknum Kades tersebut. Mulanya dia melintas di depan rumah kades, kemudian sang kades mencoba menghentikan kendaraanyam namun korban tak mengindahkan.

Merasa perkataannya tidak diindahkan korban, terlapor kemudian menghentikan kendarannya denagn paksa dengan cara melempar dengan batu. “Sambil meondongkan senjata dia memukuli saya. Lalu sang kades  mengajak saya kerumahnya dan menampar saya,” jelas Renaldo.

Atas kejadian tersebut dia meminta perlindungan ke Lembaga Permasyarakatan Gerakan Anak Indonesi Bersatu (Gaib). Kemudian didampingi Gaib korban melaporkan kejadian itu kepada Polisi.

Ketua DPC LSM Gaib, Nurul Fallah, yang juga kuasa hukum korban mengatakan, pihaknya hanya sebatas membantu serta mempertanyakan tindakan oleh salah satu kades, Desa Muara Dua, Kecamatan Tanah Abang, perihal kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata api.

“Terkait kasus tersebut, saya sudah melayangkan surat kepada Penjabat Bupati, DPRD Kabupaten Pali, Kapolres dan Kajari Kabupaten Muara Enim, untuk segera memecat dan menahan oknum kades ini,” tutur Nurul. (Her/Amri)

Berita Lain:
Lelang Jabatan di Pali Rawan Permainan?
Hari Pertama Masuk Kerja, Apriyadi Gelar Rapat
Dinas Kesehatan Pali Gelar Lomba Balita Sehat
Pemkab Pali Gelar Pasar Murah
Apriyadi Gantikan Heri Amalindo Sebagai Penjabat Bupati Pali
Pertamina Pendopo Bangun Pasar Senilai Rp 460 Juta
DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringatan HUT Pali
Bupati Kukuhkan Dewan Kesenian Pali

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here