Baleg DPR Usulkan Waktu Reses Dipersingkat

“Misalnya reses satu bulan diperpendek menjadi dua minggu dan betul-betul dimaksimalkan sehingga tidak ada hal-hal yang dirugikan. Komunikasi konstituen tidak terganggu, semakin sering semakin bagus, di sisi lain tugas-tugas di AKD bisa dimaksimalkan,” kata Firman saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (27/4/2015).

Politisi Golkar itu mengatakan, target pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang telah ditetapkan Baleg dalam program legislasi nasional baik jangka menengah maupun prioritas 2015 harus menjadi perhatian DPR.

Untuk mencapai target pembahasan RUU maka DPR harus mengalokasikan waktu khusus untuk membahas RUU menjadi Undang-Undang seperti periode lalu.

“Jadi Prolegnas di Baleg, sudah dikondisikan sangat rasional, mungkin tidak tercapai kalau kita tidak perbaiki bagaimana time budgetingnya,” ujarnya. Dia pun mengimbau kepada pemerintah dan komisi-komisi DPR yang mengajukan RUU untuk segera memenuhi naskah akademis. Untuk dilakukan harmonisasi dengan Baleg DPR sehingga bisa dibawa ke tingkat paripurna.

“Ini kerja simultan penting kerjsasama dengan AKD supaya capaian masalah pembahasan RUU ini bisa tercapai. Ini hanya menjadi kesepakatan dalam rapat Bamus. Fraksi Golkar akan usukan itu agar mencapai kinerja yang maksimal oleh DPR,” kata dia.(Amr)
   
Berita Lain:
Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah Dibatasi
Politis PDIP Nilai Menteri Jokowi Tak Ada yang Revolisioner
Komunikasi Simpangsiur, KIH Bentuk Setgab
Megawati Ingatkan Jokowi-JK Soal Penumpang Gelap
Bupati Imbau, Petani Tak Jual Sawah

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here