KPK Kembali Panggil Alex Noerdin Terkait Kasus Wisma Atlet

“Dia (Alex Noerdin) akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RA (Rizal Abdullah),” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Kamis (16/4/2015).

Sebelumnya, pada 24 Maret 2015 lalu Alex Noerdin pernah dipanggil oleh penyidik KPK. Namun, Alex mangkir dari pemeriksaan tanpa memberikan keterangan.

KPK diduga mengendus adanya peran Alex Noerdin dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet. Sebab, pemeriksaan terhadap politikus Partai Golkar ini dilakukan setelah adanya pernyataan Rizal Abdullah yang membenarkan adanya janji ‘fee’ sebesar 2,5 persen dari total nilai proyek PT Duta Graha Indah (PT DGI) untuk Alex.

“Memang ada janji yang sifatnya bukan satu keharusan buat RA (Rizal Abdullah) atau AN (Alex Noerdin),” kata Rizal melalui kuasa hukumnya Arief Ramdhan saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (12/3/2015).

Munculnya nama Gubernur Selatan Alex Noerdin sendiri lantaran sering disebut-sebut dalam fakta persidangan. Mereka disebut-sebut menerima fee 2,5 persen dari Rp 191 miliar pada proyek Wisma Atlet SEA Games Palembang.

Alex dituding mengubah design proyek dari rencana semula yang mengakibatkan pergeseran spesifikasi bangunan dan anggaran. Pada beberapa kesempatan, Alex membantah hal tersebut.

Namun, pihak KPK sendiri telah berjanji mendalami dugaan keterlibatan Alex. Kendati demikian, hingga saat ini Alex yang tercatat telah bolak-balik diperiksa KPK masih belum dinyatakan ikut terlibat.

Dalam kasus yang sama KPK sudah terlebih dahulu memenjarakan M Nazaruddin, Mindo Rosalina Manullang dan Bos PT Duta Graha Indah, El Indris serta mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam. (Ans/Amr)

Berita Lain:
PTBA Dirikan Anak Perusahaan Untuk Grup Bisnis Sektor Energi
Komunikasi Simpangsiur, KIH Bentuk Setgab
Komisi II DPR: Biaya Pilkada Serentak Justru Lebih Mahal
Ini Susunan Lengkap Pengurus PDIP
KPK Resmi Tahan Suryadharma Ali
BNPT Bantah Blokir Situs Islam
KPU Tegaskan Parpol Peserta Pemilu 2014 yang Ikut Pilkada

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here