KPU Tegaskan Parpol Peserta Pemilu 2014 yang Ikut Pilkada

Hal itu menyusul kebingungan dua partai politik yang berseteru yakni Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan bahwa kepengurusan manakah yang berhak mengikuti Pilkada serentak 2015.

Menurut dia, partai politik yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) saat melaksanakan Pemilihan Umum 2014 lalu adalah yang menjadi acuan partai politik bisa mengikuti Pilkada serentak 2015 nanti.

Artinya, DPP Partai Golkar hasil Munas Riau 2009 pimpinan Aburizal Bakrie dan DPP Partai Golkar hasil Muktamar Bandung 2009 dengan Ketua Umum Suryadharma Ali yang mengikuti Pilkada yang akan dihelat Desember mendatang.

“Kami tegaskan, kepengurusan Parpol itu satu. Jadi, yang berhak ikuti Pilkada adalah peserta Pemilu 2014,” kata Husni di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4/2015).

Dia menjelaskan, hal itu juga akan menjadi bahan pertimbangan pihaknya dalam menyusun Peraturan KPU untuk mengatur masalah kepengurusan partai politik yang berhak mengikuti Pilkada serentak 2015. “Merujuk pada UU Parpol, nantinya kita diminta untuk mempelajari lagi dari yang lain (di luar UU Parpol),” ujarnya.

Di tempat yang sama, Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan masalah sengketa kepengurusan partai politik di luar kendali pihaknya. Sebab pihaknya berharap kedua partai yang berselisih bisa menyelesaikan masalah di pengadilan maupun jalan damai atau islah.

“Itu diluar kontrol kami, berharap proses pengadilan berdamai. Ngapain ribut-ribut,” ujarnya. Dia pun berusaha meluruskan pernyataan pimpinannya itu. Menurutnya, sampai saat ini pihaknya belum menetapkan kepengurusan partai politik yang mana yang berhak mengikuti Pilkada. Apalagi, bagian dalam PKPU terkait masalah tersebut tengah dibahas oleh pihaknya.

“KPU sedang membahas, sementara mendiskusikan. Belum putusn di kami. Kami lembaga mandiri meruang untuk proses sendiri,” kata dia.(Amr)

Berita Lain:
Menkumham Yasonna Siap Jika Direshuffle
Nasdem usulkan BG Jadi Wakapolri
Jokowi Cabut Perpres DP Mobil Pejabat
Muara Enim Gelar Musrenbang Kabupaten
Pemkab Muara Enim Buka Lelang Jabatan Sekda dan Kadisdik
KH Muhammad Mudaris SM dan Amri Siregar Kembali Pimpin PWNU Sumsel
Bangun Gedung BLK, Pemkab Muara Enim Anggarkan 15 Miliar
Egoisme dan Prestise, Penyebab Utama Perceraian PNS di Muara Enim

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here