Ini Syarat Jadi Sekjend PDIP

Mantan Sekretaris Jenderal PDIP, Tjahjo Kumolo mengatakan, dalam kongres juga akan dibahas mengenai posisi Sekjen periode 2015-2020. Menurut dia, untuk menduduki jabatan strategis tersebut kader partai harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah dibuat.

“Siapapun kader partai mempunyai hak yang sama tapi setidaknya track recordnya harus sudah teruji sebagai kader partai atau minimal sudah aktif duduk sebagai fungsi partai dengan berbagai penugasan jabatan minimal diatas lima tahun kerja,” kata Tjahjo dalam pesan singkatnya di Jakarta, Sabtu 4 April 2015.

Calon Sekjen, lanjut dia harus yang sudah dikenal betul oleh Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri. Kemudian, juga harus memahami visi dan misi putri dari Proklamator Soekarno.

“Apapun Ibu Megawati adalah senior partai, pendiri dan penggerak partai dari PDI sampai PDI Perjuangan selama ini. Calon Sekjen harus bisa bekerjasama dengan Ibu Ketua Umum ini setidaknya persyaratan yang tidak tertulis dari calon Sekjen PDI Perjuangan kedepan,” ujar pria yang juga Menteri Dalam Negeri itu.

Dia melanjutkan, siapapun figur calon Sekjen PDIP secara ideologis sudah teruji dan memiliki keinginan membesarkan partai bernuansa merah sebagai partai ideologis dan konsisten menjaga Pancasila dan UUD 1945 ini. Tjahjo meyakini Megawati telah mencermati nama-nama kader untuk mengisi kursi Sekjen untuk lima tahun mendatang.

“Calon Sekjen harus mempunyai komitmen untuk menjaga mengembangkan, meneruskan, memperjuangkan pemikiran-pemikiran perjuangan Bung Karno Bapak Bangsa Indonesia, Presiden pertama RI serta Proklamator RI dan perjuangan, pemikiran Ibu Megawati Soekarnoputri selama ini demi terwujudnya, mengimplementasikan Trisakti di Indonesia dalam setiap pengambilan keputusan politik di Indonesia,” kata dia.(Nis/Amr)

 
Berita Lain:
Menang PTUN, Kubu ARB MintaKubu Agung Tak Usik Fraksi Partai Golar di DPR
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Kenaikan BBM
Kisruh Golkar: Tommy Soeharto Tantang Yorrys
10 Tahanan BNN Kabur, 4 Petugas Diperiksa
Tidak Siap Dana, 65 Daerah Terancam Gagal Pilkada
Anggota DPR Dapat Paspor Diplomatik
Bareskrim Bidik Dua Tersangka Pemalsuan Dokumen dari Kubu Agung
Sumsel Peringkat 26 Pengguna Narkoba

 

 

 

 

 

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here