Bareskrim Bidik Dua Tersangka Pemalsuan Dokumen dari Kubu Agung

“Sebenarnya pemeriksaan sudah lengkap, sementara calon tersangkanya ada dua. Tapi tidak menutup kemungkinan nanti (calon tersangka) akan bertambah,” kata Kepala Bareskrim Mabes Polri, Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2015).

Dia mengatakan, penetapan resmi calon tersangka itu menunggu hasil laboratorium forensik terhadap dokumen asli yang dipalsukan. Hingga saat ini menurut dia, proses pemeriksaan terhadap dugaan pemalsuan dokumen masih terus berjalan.

“Sudah kita sampaikan kepada pihak Golkar, dan kita minta beberapa item yang harus diberikan kepada kita salah satunya adalah tanda tangan asli atau dokumen asli yang akan kita bandingkan dengan pemeriksaan laboratorium forensik kita. Karena itu yang akan membuktikan bahwa memang terjadi pemalsuan,” ujarnya.

Lebih jauh dia melanjutkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan gelar perkara terhadap kasus tersebut. Surat perintah penyidikan atau sprindik tambah Budi, akan dikeluarkan jika pemeriksaan di laboratorium forensik sudah selesai.

“Ya, makanya kita msh menunggu dari nanti yang kita minta salah satunya adalah dokumen asli yang dipalsukan kita akan periksakan ke laboratorium forensik sehingga itu mendasarkan kita meningkatkan jadi tersangka,” kata dia.

Sebelumnya, Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie melaporkan dugaan pemalsuan surat dokumen pengurus daerah yang hadir dalam Munas Ancol beberapa waktu lalu ke Bareskrim Polri.

“Saat rapat konsultasi semalam yang dihadiri DPD I dan II, ada desakan untuk melaporkan pemalsuan surat terkait Munas Ancol (kubu Agung Laksono),” kata Sekjen Partai Golkar kubu Aburizal, Idrus Marham, di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (11/3/2015).

Dalam laporan tersebut, pihaknya melaporkan Ketua Umum versi Munas Ancol, Agung Laksono, Sekjen Zainuddin Amali, Waketum Yorrys Raweyai dan beberapa pengurus Golkar versi (Nis/Amri)

Berita Lain:
Menang PTUN, Kubu ARB Minta Kubu Agung untuk tak Usik Fraksi PG di DRR
10 Tahanan BNN Kabur, 4 Petugas Diperiksa
Sumsel Peringkat 26 Pengguna Narkoba
Pemkab Muara Enim Akan Tindak Tegas Penambang Liar
Mantan Walikota Palembang Divonis 6 Tahun

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here