ICW: Sumber Dana Parpol Banyak yang Ilegal

Dalam persoalan penerimaan kata Donald, ada sejumlah sumbangan tertentu yang diterima partai politik yang bersumber dari pendanaan ilegal atau korupsi. Dia mengacu pada sejumlah kasus yang pernah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Dari sisi penerimaan, ada kader yang menerima uang ilegal yang kemudian disumbangkan untuk kegiatan parpol,” kata Donald di kantornya, Kalibata, Jakarta, Kamis (12/3/2015). Terkait pengelolaan, menurut Donald, partai politik masih mengandalkan sumbangan dari kader mereka yang duduk di legislatif atau eksekutif. Besarnya sumbangan itu bervariasi untuk setiap parpol.

“Yang jadi persoalan di sini tidak sedikit kader parpol yang masih enggan mengeluarkan uang pribadinya untuk mendanai parpol mereka,” ujarnya.

Persoalan ketiga, kata dia, ada sumbangan yang terkadang melebihi aturan namun tidak tercatat di dalam pembukuan keuangan parpol. Sumbangan ini ada yang berasal dari perorangan maupun badan. Biasanya, lanjutnya, sumbangan ini akan masuk ke dalam kantong ketua umum, wakil ketua umum atau sekjen partai politik. Hal itu lah yang terkadang membuat ketiga posisi itu menjadi bahan rebutan kader baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Selanjutnya, banyak parpol yang tidak melakukan penggalangan donasi publik atau fundraising. Di samping itu juga, sumber pemasukan hanya diketahui segelintir elit parpol,” lanjut dia. Dia mengatakan, partai politik memiliki kecenderungan hanya melakukan pembukuan terhadap pemasukan yang berasal dari APBN atau APBD. Sementara, sumbangan ilegal dan yang melebihi aturan tidak pernah dicatat.

Kemudian tambah dia, partai politik memiliki kebiasaan mempunyai dua pembukuan. Pembukuan pertama yakni untuk mencatat pengeluaran anggaran yang bersumber dari APBN atau APBD. Pembukuan kedua yakni pembukuan yang dikeluarkan untuk internal yang disampaikan saat rapat kerja nasional.

“Terakhir, mayoritas partai tidak melakukan konsolidasi laporan keuangan, dan hasil audit tidak pernah disampaikan secara terbuka dan transparan kepada publik. Anda bisa mengecek sendiri, pernah tidak partai mempublish laporan keuangan mereka di website partai mereka?,” kata dia. (Nis/Amr)

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here