Kemenhut Bebaskan 3 Desa Di Hutan Lindung Di Kecamatan Semende

Kawasan hutan lindung tersebut sebagian berada di Desa Swarna Dwipa, Desa Rekimai di Kecamatan Semende Darat Tengah dan Desa Tanjung Tiga Kecamatan Semendo Darat Ulu akan diubah menjadi areal penggunaan lain (diluar kawasan hutan) berupa pemukiman warga.

Kelapa Dinas Kehutanan Kabupaten Muara Enim, Rustam Effendi mengatakan, Pemkab Muara Enim melalui Dinas Kehutanan akan mulai menentukan jalur batas luasan hutan.

“Berdasarkan peta luas Hutan lindung yang dibebaskan untuk di desa Tanjung Tiga seluas 790 ha, Desa Swarna Dwipa seluas 13 hektar dan Desa Rekimai  seluas 18 hektar, namun secara definitifnya kita belum tahu berapa luasnya.” kata Rustam, disela-sela Rapat Pembahasan Trayek Batas Kawasan Hutan Lindung di Muara Enim, Kamis lalu.

sementara itu, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) II palembang, Agus Setyadi yang hadir dalam rapat tersebut menambahkan, tata batas wilayag ini harus melewati beberapa tahap di antaranya yakni pembahasan Trayek batas, seperti yang di lakukan dalam rapat kali ini untuk menentukan jalur yang akan di tata batasnya.

Kemudian lanjutnya, nanti tim akan turun ke lapangan dan akan melakukan survey untuk mengidentifikasi hak-hak pihak ketiga yang ada di sepanjang jalur trayek dan melakukan tata batas sementara berupa pemasangan patok sementara. (Me)

Berita Lain:
Tower Disambar Petir, Warga Minta Ganti Rugi
Curi KWH, Anggota Wanra Diciduk Polisi
Karyawan PT BA Pengguna Narkoba Terancam Dipecat
Edarkan Sabu, Karyawan PT BA Ditangkap Polisi
Warga Talang Akar Hadang Kendaraan Pertamina
Pecahkan Kaca Mobil Rampok Gasak Rp9 Juta
Ajak Hidup Bersih, Dinkes PALI Rilis Lagu Ayoo ke Posyandu
 

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here