Tower Disambar Petir, Warga Minta Ganti Rugi

Pasalnya petir yang menyambar tower tersebut memancarkan gelombang elektormagnetik yang cukup besar sehingga barang elektronik seperti, Televisi, Handphone dan barang lainnya mengalami kerusakan.

Tower yang didirikan  di lahan milik Azaki Yamani disambar petir sekitar pukul 17.00 WIB. Untuk menghindari kejadian yang tak diinginkan, TKP sempat diamankan oleh anggota Polres Pali.

Ketua RW.03, Suwito menuturkan, tower tersebut didirikan enam bulan lalu dan sebelumnya pihak perusahaan telah melakukan sosialisasi dan ada perjanjian dengan masyarakat disekitar pendirian tower itu.

“Dalam persyaratan  perjanjian pendirian tower tersebut disebutkan apabila ada kerusakan dan berpengaruh pada masyarakat, perusahaan akan
mengganti semua kerusakan yang ada,” ujar Suwito, Selasa (24/2/2015).

Sementara Lurah Talang Ubi Barat, Hardin mengatakan pihaknya sedang mengumpulkan data warga masyarakat yang terkena dampak kejadian ini. “Saya sudah mengumpulkan data masyarakat yang mengalami kerugian akibat kejadian ini. Namun berapa jumlah kerugian belum bisa dihitung,” ujarnya.

Dia juga berharap tower dengan tinggi sekitar 25 meter tersebut segera diperbaiki.” Jika tidak segera diperbaiki akan mengganggu komunikasi warga, karena signal akan terganggu,” kata dia. (Her/Amr)

Berita Lain:
Ratusan Warga Desa Sugihwaras Tuntut PTPN VII Kembalikan Tanah
Saluran Air Ambrol, Longsor Ancam Rumah Warga
Pemkab Muara Enim Rekrut 29 Tenaga Ahli Kesehatan Desa
Anggota DPRD Muara Enim Hasil PAW, Belum Masuk Komisi
Gelapkan Dana Partai, Ketua DPC PKB Muara Enim Dilaporkan ke Polisi
Curi KWH, Anggota Wanra Diciduk Polisi
Karyawan PT BA Pengguna Narkoba Terancam Dipecat
Edarkan Sabu, Karyawan PT BA Ditangkap Polisi

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here