YLKI: Lion Air Paling Banyak Mendapat Keluhan Penumpang

Keluhan konsumen mengenai keterlambatan Maskapai penerbangan bukan hal baru bagi Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). YLKI mencatat transportasi udara mendominasi keluhan konsumen di biang transportasi. Keluhan terbanyak kepada Lion Air.

“70 persen mengeluhkan angkutan udara. Salah satunya, delay, refund tiket dan bagasi rusak,” kata Ketua Harian YLKI Sudaryatmo seperti dikutip merdeka.com di Jakarta, Kamis (19/2/2015).

Dari keluhan tersebut, Sudaryatmo menegaskan maskapai penerbangan Lion Air paling banyak mendapatkan keluhan. Keluhan tersebut terkait keterlambatan waktu penerbangan yang cukup parah. “Lion Air paling banyak terutama soal delay,” ujarnya.

Sebelumnya, Pesawat Lion Air penerbangan Jakarta- Surabaya di Bandara Soekarno-Hatta mengalami keterlambatan atau delay berjam-jam. Akibatnya, ratusan penumpang terlantar di Terminal 1A Bandara Soekarno-Hatta tersebut.

Staf Khusus Menteri Perhubungan Hadi Mustofa Djuraid menyatakan ada enam buah penerbangan pesawat Lion Air yang delay di Bandara Soekarno-Hatta sejak malam tadi. Ratusan penumpang yang terlantar pun telah diurus oleh Kementerian perhubungan bersama pihak Angkasa Pura II.

“Pantauan kami, ada 6 penerbangan Lion Air yang delay tadi malam. Kemenhub bersama Angkasa Pura II sudah memfasilitasi penyelesaian masalahnya,” kata Hadi.

Menurutnya, atas keterlambatan penerbangan tersebut disepakati beberapa opsi penyelesaian. Salah satunya memberangkatkan penumpang yang satu jurusan dengan satu pesawat besar dan mengembalikan uang tiket.

“(Penyelesaiannya) Penumpang dari dua flight dengan tujuan yang sama diberangkatkan bersama dengan satu pesawat yang lebih besar. Penumpang mendapat pengembalian uang tiket. Lalu penumpang diinapkan di hotel untuk diberangkatkan pagi ini,” terang dia.

Tak hanya itu, Menteri perhubunagn  Ignasius Jonan mengatakan, 35 rute penerbangan milik Lion Air terbukti tidak sesuai izin dari Kemenhub. Masih dari grup Lion, maskapai Wings Air melakukan pelanggaran izin terhadap 18 rute penerbangannya.

Jonan mengaku sudah menyiapkan sanksi untuk maskapai yang melanggar izin. Namun sayangnya, mantan Dirut PT KAI ini tidak menyebutkan secara detail sanksi yang diberikan.

“Kami akan memberikan sanksi atas pelanggaran dan meminta maskapai penerbangan tersebut untuk mengajukan izin dengan persyaratan yang lengkap,” kata dia. (Amr)

Berita Lain:
Kemenangan Liverpool Diwarnai Rebutan Pinalti
PDIP, Meski Kecewa Tapi Dukung Keputusan Jokowi
Badrodin Akan Bersinergi Dengan KPK
Komjen Budi Gunawan Batal Jadi Kapolri
Pernyataan Lengkap Presiden Jokowi Terkait KPK-Polri
DPR Sahkan UU Pilkada Dan UU Pemda
Hakim Sarpin Dilaporkan Ke KY
BPOM Tarik Dua Obat Anastesi Produksi Kalbe Farma

 

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here