Besok Presiden Lantik Tiga Komisioner KPK

Dan sebagai  gantinya,  presiden  menunjuk Taufiqurrochman Ruki, Indriyanto Seno Aji, dan Johan Budi sebagai tiga pejabat pelaksana tugas  Pimpinan KPK. Tiga pejabat ini, satu lainnya sebagai pengisi kekosongan posisi Busyro Muqoddas yang masa baktinya telah lebih dulu berakhir dan belum ada penggantinya. Menurut  rencana, ketiganya  akan dilantik presiden  Jumat (20/2/2015) besok.

“(Dilantik) Jumat,” ujar Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto saat ditanbya wartawan , Rabu (18/2/2015) di Jakarta. Andi menjelaskan Keppres pemberhentian dua pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjajanto akan langsung ditandatangani presiden di hari kedua pimpinan KPK itu diberhentikan. Andi menegaskan,  dengan dilantiknya tiga Plt pimpinan KPK itu nantinya, otomatis Abraham Samad dan Bambang Widjojanto non-aktif sebagai pimpinan KPK.

Abraham Samad dan Bambang sendiri, beberapa jam setelah pengumuman presiden itu, kepada wartawan mengatakan akan patuh dan mengikuti proses hukum yang berlaku, terkait status mereka sebagai tersangka.

“Sebagai warga negara kami taat hukum dan akan ikut proses hukum yang menimpa kami,” kata Samad di depan para pendukung #SaveKPK di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (18/2/2015). Namun Samad  menegaskan, sebelum dipilih menjadi pimpinan KPK, mereka sebagai komisioner KPK telah  melewati tahap seleksi yang ketat dan mereka sudah dinyatakan bersih dari semua persoalan hukum.

“Kami ditracking selama enam bulan, dicari tahu tentang track record hidup kami. Kami semua sudah clear.  Oleh karena itu kalau kami dituduh melakukan kejahatan yang ditimpakan kepada kami tahun-tahun yang lalu maka itu adalah kriminalisasi yang ditujukan kepada kami,” ujar Samad.

Samad mengatakan meski dua pimpinan KPK dikriminalisasi, kebenaran tidak akan pernah hilang dari muka bumi. Semangat memberantas korupsi tetap akan ada dan tak akan pudar.

“Kebenaran tidak akan pernah ditutup dan Insya Allah kebenaran akan terungkap di bumi yang kita cintai. Terima kasih saudara-saudaraku, mari terus kita lawan korupsi yang begitu massif di negeri ini,” ajak Samad yang sedari muda memang dikenal sebagai aktivis.

Abraham Samad menjadi tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen kependudukan pada Tahun 2007, saat membantu  seorang wanita bernama Feriyani Lim mengurus paspor, KTP dan KK dengan menggunakan alamat rumah Samad. Tentang tuduhan polisi ini, Samad sudah membantahnya.

Sedangkan Bambang Widjojanto dijerat dengan pasal mengarahkan saksi memberikan kesaksian palsu, saat menjadi pengacara dalam sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi pada tahun 2010. (Junel)

Berita Lain:
Badron Akan Bersinergi Dengan KPK
Komjen Budi Gunawan Batal Jadi Kapolri
Pernyataan Lengkap Presiden Jokowi Terkait KPK-Polri
DPR Sahkan UU Pilkada Dan UU Pemda
Hakim Sarpin Dilaporkan Ke KY
Abraham Samad Tersangka, Jokowi Ditekan
Abraham Samad Jadi Tersangka

 

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here