Edarkan Sabu, Karyawan PT BA Ditangkap Polisi

ES yang bekerja sebagai karyawan di PT Bukit Asam (PT BA) ini ditangkap bersama HN (27) teman wanitanya, warga Desa Muara Teladan, Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin.

Keduanya ditangkap petugas usai mengkonsumsi narkoba di rumah kontrakan Jl Bandes, kelurahan Pasar I Pelitasari, Kota Muara Enim. Dalam penangkapan itu, HN sempat berusaha kabur dan membuang barang bukti sabu dibelakang rumah. Namun, petugas yang mengetahui gelagat tersebut langusng menangkap keduanya.

Menurut Kasat Narkoba Polres Muara Enim, Aiptu P Damanik, tersangka ES sudah jadi target operasi. “Kita sebelumnya hendak menangkap tersangka dikontrakan sebelumnya, Tapi keburu pindah dan sempat kehilangan jejak,” kata Damanik.

Tersangka ES mengaku mendapatkan narkoba dari seseorang di Palembang berinisial sekitar 5 hari yang lalu seharga Rp2,5 juta. Ia mengaku baru sekitar 2 bulan memamaki dan menjual narkoba. Dia lalu membagi sabu itu menjadi dua bagian. Satu paketan sudah terjual seharga Rp 2 juta.  Sisanya dibagi menjadi 14 paketan kecil yang dijual seharga Rp 200 ribu/paket. (Me)

Berita Lain:
Pecahkan Kaca Mobil Rampok Gasak Rp9 Juta
Warga Talang Akar Hadang Kendaraan Pertamina
Ajak Hidup Bersih, Dinkes PALI Rilis Lagu Ayoo ke Posyandu
Warga Panta Dewa Keluhkan Truk Batubara yang Parkir di Bahu Jalan
Pelaku Usaha dan Masyarakat PALI Dihimbau Segera Urus Perizinan
Semalaman Diguyur Hujan, Pasar Tradisional Muara Enim Sempat Tergenang Air
Pipa PDAM Bocor, Bahayakan Pengendara Motor

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here