Wakil Ketua DPRD Muara Enim, Dwi Windarti, ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dijelaskan Dwi, salah satu poin dalam tatib tersebut mengatur tentang penggantian antar waktu (PAW) yang masuk dalam komisi. Dimana, anggota DPRD PAW menggantikan tempat anggota dewan dari partai yang sama.
“Dari 10 anggota dewan yang dilantik itu, ada keterwakilannya yang berbeda. Seperti fraksi PKB, mereka tidak ada dewan yang digantikan tetapi ada dewannya yang masuk. Sedangkan mereka yang menggantikan dari fraksi yang sama sebenarnya tidak ada masalah. Untuk itu kita sangat hati hati dalam mengikapi persoalan ini,” jelas Dwi, Jumat lalu.
Untuk itu lanjut dia, untuk meminimalkan terjadinya konflik, pihaknya tengah mencari refrensi dan melakukan berbagai pertimbangan. Karena, lanjutnya untuk mengubah tatib yang telah disyahkan dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) kembali sangat tidak memungkinkan.
Tatib yang ada kata dia, mengacu pada PP nomor 16 tahun 2009. “Kita masih carikan solusi, fraksi yang menambah anggota baru bagaimana pengaturannya,” kata Dwi.
Berikut sepuluh anggota DPRD DPRD Kabupaten Muara Enim masa jabatan 2014-2019 Penggantian Antara Waktu (PAW) yang diresmi dilantik dua minggu yang lalu yaitu Muhammad Thamrin (PDIP) Dapil Muara Enim I, Dadang Hartono (PDIP) Dapil Muara Enim III, Liono Basuki (PDIP) Dapil Muara Enim V, Ruspandri (Demokrat) Muara Enim V, H Tjik Melan (Golkar) Dapil Muara Enim IV, Darmadi (Gerindra) Dapil Muara Enim III, Kasman (Nasdem) Dapil Muara Enim V, Elison (PBB) Dapil Muara Enim IV, Samudra Kelana (PKS) Dapil Muara Enim III dan Piardi (PKB) Dapil Muara Enim I. (ME-2)
Berita Lain:
Gelapkan Dana Partai, Ketua DPC PKB Muara Enim Dilaporkan ke Polisi
Di Muara Enim Banyak Perusahaan Tak Peduli K3
Abaikan Kebun Plasma Masyarakat, DPRD PALI Panggil PT SAL dan GBS
PNS Dilarang Adakan Rapat Di Hotel, Pendapatan Hotel Turun Drastis
Cegah Beredarnya Apel Impor Berbakteri, Muara Enim Perketat Pengawasan
Ratusan Koperasi Di Muara Enim Tidak Aktif
Minim Perusahaan di Muara Enim Pekerjakan Penyandang Cacat
Sekda Kabupaten Muara Enim Mengundurkan Diri