Alokasi anggaran perubahan ini untuk program koordinasi pengembangan kebijakan sebesar Rp 19 miliar, dari pagu dalam APBN 2015 sebesar Rp 153,3 miliar, menjadi Rp 172,3 miliar.
Menurut Puan, tambahan anggaran ini disebut akan digunakan untuk program revolusi mental. Namun, Puan tidak menjelaskan secara detail apa agenda program revolusi mental.
Selain itu dia dia meminta anggaran tambahan untuk program komunikasi publik, di mana didalamnya juga terdapat program revolusi mental, diusulkan ditambah Rp 130 miliar.
“Program komunikasi publik ini akan dilakukan kementerian teknis Kemenkominfo, alokasi yang diharapkan Rp 130 miliar. Sehingga kami mengusulkan sebanyak Rp 149 miliar tersebut dalam APBN-P,” ucap Puan dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR di Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2015).
Sementara untuk program manajemen dan pelaksanaan dukungan teknis Kemenko PMK tidak mengalami perubahan, atau tetap dari yang dipagukan dalam APBN 2015 sebesar Rp 142,5 miliar.(Amr)
Berita Lain:
KPK Sita Harta Fuad Amin Hingga Rp200 Miliar
Jaga Marwah Polri, Presiden Diminta Tak Lantik Budi Gunawan
Kasus Damkar, Penetapan Tersangka Masih Tunggu Hasil Audit
Tim TKAB Tangkap Dua Pelaku Curas
Fantastik, Batu Nyi Roro Kidul Berharga Rp 5 Miliar
Komisi II Sepakati Revisi UU Pilkada Terbatas
DPD Ajukan Hak Bertanya Pada Presiden Jokowi