“Hal ini sesuai surat Bupati PALI No.503/49/BPMPTSP/2015. Dengan bersegera mengurus perizinan, merupakan bukti bagi pelaku usaha untuk turut berperan serta dalam pembangunan di Kabupaten PALI, ” kata Junadi kepada KabarSerasan.com, di kantornya, Rabu (11/02/2105).
Pihaknya, lanjut Junaidi, telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat melaui Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD) yang ada di Bumi Serapat Serasan ini.
“Surat tersebut akan di sampaikan kepada Seluruh SKPD. Mereka menyampaikan kepada Masyarakat pada umumnya dan khususnya bagi pelaku-pelaku uasaha dan pemilik bangunan yang ada di PALI,” ujarnya.
Di sisi lain untuk menarik investor agar datang ke PALI, Pemkab juga akan melakukan promosi segala potensi yang ada di daerah ini. “Kita akan kerja cepat. Tak ada alasan untuk menunda. Kalau bisa hari ini, kenapa harus besok,” tutup dia.(Her/Amri)
Berita Lain:
Abaikan Kebun Plasma Masyarakat, DPRD PALI Panggil PT SAL dan GBSÂ
PNS Dilarang Adakan Rapat Di Hotel, Pendapatan Hotel Turun DrastisÂ
Cegah Beredarnya Apel Impor Berbakteri, Muara Enim Perketat Pengawasan
Ratusan Koperasi Di Muara Enim Tidak AktifÂ
Minim Perusahaan di Muara Enim Pekerjakan Penyandang Cacat
Warga Panta Dewa Keluhkan Truk Batubara yang Parkir di Bahu JalanÂ
Musim Penghujan, Waspada Penyakit Demam BerdarahÂ
Abaikan Kebun Plasma Masyarakat, DPRD PALI Panggil PT SAL dan GBS
PNS Dilarang Adakan Rapat Di Hotel, Pendapatan Hotel Turun DrastisÂ
Cegah Beredarnya Apel Impor Berbakteri, Muara Enim Perketat Pengawasan Â
Ratusan Koperasi Di Muara Enim Tidak AktifÂ
Â
Â
Â