Abaikan Kebun Plasma Masyarakat, DPRD PALI Panggil PT SAL dan GBS

Dua perusahaan yang melakukan kegiatan di daerah itu dinilai telah mengabaikan kewajiban melaksanakan kebun plasma bagi masyarakat ring satu. Selain menyoal kebun plasma, dewan juga akan meninjau ulang luasan lahan dan perjanjian dengan Pemkab.

?”Pertama akan kita ukur ulang luas lahan PT GBS dan PTSA. Berapa persisnya luas lahan mereka diwilayah PALI. Karena hal ini terkait dengan pendapatan daerah. Nanti juga akan kita tanyakan berapa sebenarnya produksi mereka, sebab sebagai daerah yang baru berkembang kita harus jeli dalam menghitung ulang jumlah pendapatan daerah. Karena akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk program pembangunan,” kata Wakil Ketua DPRD Sementara Devi Harianto dihadapan sejumlah wartawan di Talang Ubi, Selasa (10/2/2015).

Devi menegaskan dewan juga akan mempertanyakan berapa luar kebun plasma yang mereka berikan pada masyarakat. Karena Selama ini banyak masyarakat yang mengeluh soal plasma yang tidak transparan. Bahkan salah satu perusahaan tersebut tidak membuka kebun plasma.

“Terkait Plasma ini akan kita telusuri. Ini berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat di ring satu,” tambahnya.

Devi menjelaskan, pihaknya tidak akan menerima laporan dari satu pihak saja, melainkan akan memanggil seluruh pihak yang terkait. Baik perusahaan sendiri,  ?pemerintah dalam hal ini Dinas Perkebunan dan Kehutanan, Dan masyarakat ring satu yang bersentuhan dengan perusahaan.

Di sisi lain, kedua peru?sahaan tersebut selama ini telah menjalin perjanjian dengan Kabupaten Muara Enim. Dengan terbentuknya kabupaten PALI secara otomatis pihak perusahaan harus memperbaharui perjanjian tersebut dengan kabupaten PALI. “Dengan PALI mereka belum ada komitmen, makanya akan kita dorong kedua perusahaan tersebut. Komitmen mereka terhadap masyarakat PALI seperti apa,” terangnya.

Namun demikian, ungkap dia, semuanya akan dilakukan saat alat kelengkapan dewan (AKD) sudah terbentuk. “Begitu AKD terbentuk akan kita lakukan. Bahkan tidak menutup kemungkinan akan kita bentuk Pansus untuk itu. Yang jelas setiap perusahaan di kabupaten ini harus mempunyai komitmen terhadap rakyat,” tegasnya.

Sementara itu, ketua DPC Partai Demokrat PALI Firdaus Hasbullah mendukung penuh langkah yang dilakukan oleh DPRD tersebut. Melalui Fraksi Demokrat, Firdaus akan mendukung langkah? cerdas itu. “Kalau memang terbukti tidak berpihak kepada rakyat, misalnya tidak mau mengalokasikan kebun plasma, kita akan rekomendasi kan kepada pemerintah agar dicabut saja izin dan HGU nya. Kenapa tidak?,” tegas Firdaus yang juga mantan aktivis HMI itu.(Her/Amr)

Berita Lain:
Cegah Beredarnya Apel Impor Berbakteri, Muara Enim Perketat Pengawasan 
Ratusan Koperasi Di Muara Enim Tidak Aktif
Minim Perusahaan di Muara Enim Pekerjakan Penyandang Cacat
Sekda Kabupaten Muara Enim Mengundurkan Diri 
Musim Penghujan, Waspada Penyakit Demam Berdarah 
Pipa PDAM Bocor, Bahayakan Pengendara Motor 
Seniman PALI Rilis Album “Pulau Sumatera”
Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Berlatih Menjadi Kader Pertanian 
Hotel Griya Serasan Berhenti Beroperasi  
Ratusan Penambang Tolak Penutupan Tambang Rakyat  

 

 

 

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here