Menurut Darmawan berdasarkan data yang dimiliknya, saat ini jumlah koperasi di Kabupaten Muara Enim yang tercatat sebanyak 462 koperasi. Sedangkan koperasi yang tidak aktif sebanyak 162, dan sisanya dinyatakan aktif.
Dijelaskan Darmawan, pengertian koperasi yang tidak aktif yaitu koperasi tersebut tidak pernah melaksanakan rapat tahunan (RAT). Sebab, salah satu unsur koperasi aktif adalah melaksanakan RAT.
Untuk itu lanjut dia, tahun 2015 ini pihaknya akan melakukan evaluasi koperasi-koperasi yang tidak aktif, sebab bisa saja dari 162 koperasi yang tidak aktif tersebut masih ada yang aktif tetapi karena tidak melaporkan hasil rapat tahunan (RAT) sehingga dianggap tidak aktif.
“Nanti kita akan panggil pengurusnya kalau koperasi tersebut masih ada pengurus, untuk dimintai penjelasan apakah masih mau diaktifkan atau tidak,” tutur Darmawan. (Me)
Berita Lain:
Minim Perusahaan di Muara Enim Pekerjakan Penyandang Cacat
Sekda Kabupaten Muara Enim Mengundurkan Diri
Hotel Griya Serasan Berhenti Beroperasi
Ratusan Penambang Tolak Penutupan Tambang Rakyat
Dishub Muara Enim segera Turunkan Tarif Angkutan
25 Anggota DPRD PALI Dilantik
Terkait PAW, DPRD Muara Enim Konsultasi ke Depdagri
DPRD Muara Enim Desak Bupati Pecat Camat dan Bides Pemalas