DPR dan Pemerintah Sepakat Penetapan Harga BBM Dilakukan Per Bulan

Sebelumnya, pemerintah mereview harga BBM setiap tanggal 1 dan 15 setiap bulannya, alias dua pekan sekali. Idealnya, menurut DPR, sebulan sekali. “Periode per bulan,” ujar Ketua Komisi VII DPR Kardaya Warnika di gedung DPR.

Dalam rapat tersebut, DPR dan pemerintah juga sepakat menetapkan besaran subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar sebesar Rp 1.000 per liter. DPR dan pemerintah juga sepakat mencabut subsidi BBM jenis premium.

Kuota subsidi Solar untuk 2015 sekitar 17 juta kilo liter dan minyak tanah 850.000 kilo liter. DPR memberikan kesempatan pemerintah untuk menyesuaikan kuota jika tidak cukup sampai akhir tahun.

“Mengenai volume atau kuota kalau berubah pemerintah bisa berdiskusi meminta persetujuan komisi VII,” jelasnya. Selain itu, Kardaya mengatakan, setelah meminta masukan sembilan fraksi disepakati kenaikan alpha BBM dari Rp 700 per liter menjadi Rp 1000 per liter. “Subsidi fix 1000 per liter, alpha naik dari Rp 700 ke Rp 1000,” kata Kardaya.

Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan pemerintah akan mengikuti persetujuan yang dibuat dengan DPR. Termasuk mengevaluasi harga BBM setiap bulan. “Kami akan melakukan prediksi sebulan sekali,” ujarnya singkat.(amr)
   
Berita Lain:

DPD Ajukan Hak Bertanya Pada Presiden Jokowi
Komisi II Sepakati Revisi UU Pilkada Terbatas 

KPK Tahan Sutan Bhatoegana di Salemba
Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Berlatih Menjadi Kader Pertanian 
Tim TKAB Tangkap Dua Pelaku Curas 
PT BA Optimis Bisnis Batubara Membaik Tahun Ini
Batubara Redup, PTBA Nyalakan Pabrik Listrik 
Anak Usaha PTBA Akuisisi PT SBS 
Ibu Rumah Tangga Korban Hipnotis
KPU Siap Laksanakan Pilkada Serentak
133 Terpidana Mati, Tunggu Giliran Dieksekusi 
Kurang Vitamin D Picu Kanker Usus 
Yukk…Cari Tahu Tentang Kolesterol 
Pemicu Kolesterol Tinggi 

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here