KPK Tahan Sutan Bhatoegana di Salemba

Sutan ditahan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dalam penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral di Komisi VII DPR.

“Untuk tersangka SBG dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama tersangka ditahan di rumah tahanan kelas 1 Jakarta Timur yang beralamat di rutan Salemba,” kata Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/2/2015).

Politisi yang dikenal dengan ucapan “ngeri-ngeri sedap” ini ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama sembilan jam. Menurut Johan, penyidik KPK masih mengembangkan kasus yang membelit Sutan berdasarkan keterangan saksi dan pemeriksaan lanjutan tersangka.

“Kemungkinan itu terbuka karena kami mendengar dari pemeriksaan Pak SBG memberikan informasi-informasi penting dalam pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi pembahasan anggaran 2013 di kementerian ESDM bersama VII,” ujarnya.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sutan Bhatoegana sebagai tersangka pada 14 Mei 2014 terkait dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pembahasan anggaran APBNP tahun 2013 di Kementerian ESDM.

Sutan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau pasal 11 dan pasal 12 B UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Dalam amar putusan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, majelis hakim menyatakan Sutan terbukti menerima uang USD200 ribu dari Rudi. Uang tersebut merupakan bagian suap Rudi, diberikan pemilik Kernel Oil Pte., Ltd., Widodo Ratanachaitong sebesar USD300 ribu.

Mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian ESDM, Didi Dwi Sutrisnohadi, menyebut pernah memberikan upeti sebesar USD 140 ribu buat pimpinan, anggota, dan sekretariat Komisi VII DPR. Uang itu diserahkan Didi melalui staf khusus Sutan, Irianto Muchyi, dan mantan Anggota Komisi VII fraksi Partai Demokrat lainnya, Tri Yulianto. (Amr)

Berita Lain:
PT BA Optimis Bisnis Batubara Membaik Tahun Ini

Batubara Redup, PTBA Nyalakan Pabrik Listrik
Anak Usaha PTBA Akuisisi PT SBS 
Kemenkeu Pesan Satu Blok Penjara Untuk Penunggak Pajak  
Targetkan Swasembada Beras, Pemerintah Andalkan Desa Mandiri
Ketemu Jokowi, Prabowo Singgung Pengangkatan Budi Gunawan 
Nasib Budi Tergantung Jokowi 
Dana Desa Rawan Jadi Bancakan Politik 

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here