Kasus Damkar, Penetapan Tersangka Masih Tunggu Hasil Audit

Menurut Kajari Muara Enim, Adhyaksa Darma, kasus korupsi damkar menjadi salah satu perhatian Kejaksaan Negeri Muara Enim untuk dilakukan pengusutan.
Dijelaskannya, pemeriksaan kasus tersebut masih berjalan secara beriringan dengan pemeriksaan kasus korupsi lainnya.

“Kita masih melakukan pengumpulan keterangan dari saksi-saksi. Sampai saat ini pemeriksaan kasus itu masih masih belum ada menetapkan tersangka,“ kata Adhyaksa di Muara Enim, Selasa (27/1/2015).
 
Kejari Muara Enim melibatkan 2 saksi ahli dalam kasus ini, yakni saksi ahli dari BPKP dan saksi dari Politeknik Unsri.  Saksi ahli dari BPKP kata dia, diperlukan untuk mengetahui berapa besar nilai kerugian negara melalui audit yang dilakukan dalam kasus tersebut.  Hanya sayangnya, kata dia, hasil audit dari BPKP itu belum diterima penyidik kejaksaan negeri Muara Enim.

Sementara sakasi dari Poltek Unsri, tambah Adhyaksa, diminta untuk membantu melakukan penilaian terhadap fisik barang yang menjadi barang bukti (BB) dari perkara tersebut. Karena, kata dia, kalau penyidik tidak mengetahui mengenai nilai suatu barang. Termasuk apakah materi dalam satu barang itu,  kata dia, sudah sesuai dengan spesifikasi yang ada.

Selain kasus dugaan korupsi Damkar, Kejari Muara Enim juga melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Teknologi Informasi dan Komputer (TIK)  untuk E-learing dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pusat sebesar Rp 3,348 miliar. Dalam kasus ini, Kejari telah menetapkan dua orang PNS berinisial Y dan Z dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim. Selain itu Kejari juga menetapkan tiga tersangka lainnya dari pihak swasta berinisial A, W dan MHP. (Me)

Berita Lain:
Hotel Griya Serasan Berhenti Beroperasi 
Ratusan Penambang Tolak Penutupan Tambang Rakyat  
Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Berlatih Menjadi Kader Pertanian 
Dishub Muara Enim segera Turunkan Tarif Angkutan  
25 Anggota DPRD PALI Dilantik  
Terkait PAW, DPRD Muara Enim Konsultasi ke Depdagri
Tim TKAB Tangkap Dua Pelaku Curas
Ayah Setubuhi Anak Kandung 
Ibu Rumah Tangga Korban Hipnotis
133 Terpidana Mati, Tunggu Giliran Dieksekusi  
Kejaksaan Agung Usut Bupati Korup   

 

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here