Terkait PAW, DPRD Muara Enim Konsultasi ke Depdagri

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Muara Enim, Faizal Anwar, yang dihubungi kabarserasan melalui sambungan telepon, Kamis (22/1/2015).

Menurut Faizal, SK Gubernur tentang tentang peresmian pemberhentian dan peresmian pengangkatan calon anggota DPRD Kabupaten Muara Enim masa
jabatan tahun 2014-2019 baru kemarin mereka terima dan masih dipelajari, karena ada beberapa hal diluar kewajaran tentang PAW.

“Dalam UU dijelakan, anggota dewan yang menggantikan akan menduduki posisi dewan yang digantikan. Misal kalau dia dari Partai A maka penggantinya pun dari Partai A. Tapi dalam kasus PAW DPRD Muara Enim ini ada yang berbeda, PKB tidak ada yang pindah ke PALI, tetapi PKB masuk sebagai PAW di DPRD Muara Enim. Nah pertanyaanya PKB ini menggantikan posisi siapa di DPRD Muara Enim?,” kata Faizal.

Selain itu, kata dia, penggantian 10 anggota dewan ini juga berpengaruh terhadap 9 fraksi yang telah terbentuk di DPRD Muara Enim. “DPRD Muara Enim sebelumnya telah mengesahkan 9 fraksi melalui paripurna, syarat fraksi harus sama dengan jumlah komisi. Dengan keluarnya SK Gubernur tersebut maka ada beberapa fraksi (PAN dan Hanura) anggotanya berkurang dari jumlah minimal yang disyaratkan UU. Sementara fraksi sudah disahkan dalam rapat paripurna untuk lima tahun ke depan, tidak boleh berhenti ditengah jalan,” jelas Faizal.

Selain itu, lanjutnya, DPRD Muara Enim juga menerima surat pemberitahuan dari 3 parpol tetang gugatan mereka ke MK, selaku dewan surat dari manapun yang masuk pasti akan ditanggapi.

Faizal menegaskan, tidak ada niat DPRD Muara Enim untuk menghambat proses PAW tersebut, justru dalam kasus ini DPRD ingin menunjukan profesionalitas dalam bekerja.

“Tidak ada niat kita untuk menghalang-halangi proses tersebut. Maka dari itu untuk mempercepat prosesnya, kita akan berkonsultasi dengan Depdagri dan meminta fatwa MK, agar DPRD Muara Enim punya dasar hukum untuk segera melakukan rapat paripurna. Kalau menurut Depdagri tidak ada masalah secara hukum, segera akan kita gelar paripurna,” ujarnya.

Terkait rencana PALI melakukan pelatikan DPRD nya dalam waktu dekat, Faizal mempersilahkan jika PALI mau melakukan pelantikan DPRD. Namun kata dia, alangkah baiknya jika menunggu selesai rapat paripurna DPRD Muara Enim.

Sementara itu, Sekretaris DPRD PALI, Amri, mengatakan pihaknya telah menjadwalkan pelantikan anggota DPRD PALI pada 26 Januari mendatang. Pelantikan itu dilaksanakan berdasarkan UU Kabupaten PALI yang menyebutkan 4 bulan setelah anggota DPRD Kabupaten induk dilantik, maka anggota DPRD PALI dilakukan pelantikan. 

“Jika kami menunggu rapat paripurna DPRD Muara Enim selaku kabupaten induk, tentunya batas waktu 4 bulan pelantikan anggota DPRD PALI sudah lewat.  Jadi insya Allah kita tetap melaksanakan pelantikan anggota DPRD PALI pada tanggal 26 Januari,”  jelas Amri yang berhasil dihubungi melalui ponselnya.

Berikut 10 anggota DPRD Muar Enim masa jabatan 2014-2019 yang pindah mengisi DPRD Kabupaten PALI yang berasal dari Dapil II Muara Enim, mereka adalah Asri AG (PDIP), Devi Harianto (Demokrat), Ubaidillah (PAN), Suarno (Golkar), Sudarmi (Nasdem), Amran (PBB), Alamsyah (Gerindra), Khairul Mursalin (PPP), Asniwati (Hanura), Edy Eka Puryadi (PKS).

Sedangkan untuk 10 anggota DPRD Kabupaten Muara Enim masa jabatan 2014-2019 yang diresmi diangkat adalah Muhammad Thamrin (PDIP) Dapil Muara Enim I, Dadang Hartono (PDIP) Dapil Muara Enim III, Liono Basuki (PDIP) Dapil Muara Enim V, Ruspandri (Demokrat) Muara Enim V, H Tjik Melan (Golkar) Dapil Muara Enim IV, Darmadi (Gerindra) Dapil Muara Enim III, Kasman (Nasdem) Dapil Muara Enim V, Elison (PBB) Dapil Muara Enim IV, Samudra Kelana (PKS) Dapil Muara Enim III dan Piardi (PKB) Dapil Muara Enim I. (ME-2)

Berita Lain:
DPRD Muara Enim Desak Bupati Pecat Camat dan Bides Pemalas  
Dana Desa Baru Terealisasi 10 persen  
Jelang Pilkada PALI, 5 Kandidat Siap Bertarung  
Ayahanda Bupati Muara Enim Tutup Usia 
Hari Krida dan Olahraga: Pemkab Muara Enim Datangkan Instruktur Senam dari Jakarta
PT Bukit Asam Bantu Pembangunan Kebun Raya Sriwijaya 
Polres Muara Enim Bentuk Timsus Anti Bandit 

 

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here