Tahapan Pilkada PALI Belum Jelas

Hingga saat ini KPUD Muara Enim belum menerima Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dari KPU pusat mengenai tahapan Pilkada tersebut. “Kita belum bisa berbuat apa apa, karena kita masih menunggu PKPU nya dari KPU pusat,”  jelas Komisioner KPU Muara Enim, Isa Ansori, Jumat (23/1/2015).

Menurutnya, belum diterbitnya PKPU tersebut, karena masih ada beberapa bagian dari UU Pilkada tersebut akan direvisi kembali. Meski demikian, Isa mengatakan, draf rancangan PKPU tersebut telah mereka terima dari KPU pusat.

“Kita sudah menerima 3 draf rancangan PKPU terkait pelaksanaan Pilkada. Namun draf itu bisa bila digunakan, karena sifatnya masih berupa rancangan,” jelas Isa.

Diberitakan sebelumnya, Komisionernya KPUD Muara Enim, Reza Pahlevi mengatakan bahwa KPUD Muara Enim tetap sebagai penyelenggara Pilkada Kabupaten PALI. “Mengingat yang sudah makin dekat tidak memungkinkan pembentukan KPUD PALI dapat dilakukan dalam waktu singkat,” jelas Pahlevi, Minggu (11/1/2014).

Untuk membentuk lembaga KPUD, lanjut dia, mempunyai syarat tersendiri. “Pilkada PALI akan dilakukan secara serentak dengan beberapa daerah lainnya di Sumsel pada tahun 2015 ini, jadi insya Allah pelaksanaan Pilkada PALI tetap dilaksanakan oleh KPUD Muara Enim,” jelas Pahlevi. (Me)

                

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here