KPK Tetapkan Calon Kapolri Budi Gunawan Tersangka

“Komjen BG tersangka kasus Tipikor saat menduduki kepala biro kepala pembinaan karir,” kata Ketua KPK Abraham Samad dalam jumpa pers di kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (13/1/2015). Dijelaskan Samad KPK telah melakukan penyelidikan atas perkara ini sejak tahun lalu.

“Kami melakukan penyidikan setengah tahun lebih terhadap kasus transaksi mencurigakan,” ujar Samad. KPK menjerat Budi dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b, Pasal 5 ayat 2 Pasal 11 atau 12 B UU Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
 
Budi Gunawan diajukan Presiden Joko Widodo ke DPR sebagai calon tunggal Kapolri menggantikan Jenderal Sutarman yang jabatannya habis Oktober 2015 mendatang. Jokowi menilai Budi Gunawan cakap bekerja serta memenuhi syarat untuk mengisi posisi Kapolri.

Budi Gunawan  saat ini menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polri Akademi Kepolisian. Budi pernah menjadi ajudan Megawati Soekarnoputri saat menjadi Wakil Presiden (1999-2001) dan ajudan Megawati saat menjabat sebagai Presiden RI pada 2001-2004.

Karir Budi pada 2004-2006 adalah menjadi Kepala Biro Pembinaan Karyawan Polri, Kepala Sekolan Lanjutan Perwira Lembaga Pendidikan dan Latihan 2006-2008, kemudian Kapolda Jambi (2008-2009), Kepala Divisi Pembinaan Hukum (2009-2010), kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri pada 2010-2012, hingga Kapolda Bali (2012). (Me)

Berita Lain:
Sidang Perdana 2015: Hanya Separuh Anggota DPR Hadir
ESDM Tunggu Pemkab Untuk Cabut IUP Tambang Ilegal
Pemerintah Bikin Rakyat Makin Menderita?
DPR Ingatkan Pemerintah Tak Sembarang Tetapkan Harga Minyak
Kecelakaan Pesawat 10 Tahun Terakhir
Bupati Minta Polres Tindak Tegas Penambang Liar

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here