Bahkan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaku belum sanggup membereskan ribuan izin usaha pertambangan (IUP) ilegal. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara R Sukhyar menyebut jumlah IUP yang batal dibereskan atau belum dicabut, ada ribuan.
“Jumlahnya ada ribuan, kita cabutnya akhir tahun kemarin. Tapi itu belum bisa dilakukan,” kata Sukhyar di Jakarta, Selasa (6/1/2015). Dia menjelaskan total IUP dari batu bara, mineral mencapai 10.643 perusahaan. Sedangkan yang masuk Clean And Clean (CNC) cuma 6.000 perusahaan. Sisanya, belum  CNC mencapai 4.643 perusahaan.
“Belum dicabutnya IUP karena harus menunggu laporan dari Pemerintah Daerah Kalimantan Tengah, lokasi tempat perusahaan yang belum CNC,” ujarnya.
Bahkan jumlah tersebut bisa meningkat. “Jumlah perusahaan CNC ini saja meningkat signifikan setelah kita gandeng KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),” jelasnya.(kur/amr)
Berita Lain:
Pihak Terkait Usut Izin Terbang AirAsia QZ8501Â
AirAsia Berikan Asuransi Kepada Penumpang QZ8501
Benarkah AirAsia QZ8501 Terbang Tak Berizin?Â
10 Kecelakaan Pesawat 10 Tahun TerakhirÂ
Kejaksaan Agung Usut Bupati Korup
Pemerintah Resmi Turunkan Harga Premium dan SolarÂ
Pemerintah Segera Sesuaikan Harga BBM SubsidiÂ
Penghapusan Premiun Dinilai Rugikan PertaminaÂ
Sepanjang Oktober-Desember 2014, Minat Investasi Capai USD 18,7 MiliarÂ
Â
Â
Â