Menjambret Tas, Pembalap Motor Ditangkap di Areal Balapan

Tersangka dibekuk Petugas Satreskrim Polsek Lawang Kidul, Minggu (21/12/2014) sekitar pukul 10.00 WIB, ketika sedang mengikuti balapan motor di GOR Pancasila Muara Enim.

Selain tersangka Nasir, petugas juga mengamankan empat tersangka lainnya dilokasi yang berbeda. Keempat tersangka yakni Novel Saputra (20), warga Desa Sekamenanti, Kecamatan Gunung Megang, yang merupakan rekan NasirĀ  dalam melakukan aksi penjambretan. Kemudian Yogi (20), warga Perumnas Tiara, Kelurahan Pondok Lembayung, Kota Lahat. Yogi diduga sebagai penadah barang barang hasil jambretan yang dilakukan tersangka Nasir dan Novel.

Selanjutnya dua tersangka lain statusnya masih pelajar berinisial AP (16), siswa kelas II SMA, wargaĀ  Desa Gunung raja, Kecamatan Rambang Dangku, Muara Enim dan EF (15), siswa kelas I SMA, warga Jl Pramuka III Kota Muara Enim. Kedua pelajar ini diduga turut serta menjualkan barang hasil jambretan tersangka Nasir dan Novel. Kini kelima tersangka berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Lawang Kidul untuk menjalani pemeriksaan.

Dua korban penjambretan diketahui bermana Yenni Agustine (40) seorang PNS, warga Jl Kimas Mandala, Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim dan Enggar (27) warga Karang Tinah, Kelurahan Pasar Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim.

Aksi penjambretan terhadap Yenni Agustine terjadi pada Selasa (16/12/2014) lalu sekitar pukul 16.30 WIB, di jalan lintas Muara Enim-Tanjung Enim. Saat itu, korban hendak pulang ke rumahnya di Tanjung Enim.

Tiba di lokasi kejadian kedua tersangka yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio memepet sepeda motor korban. Kemudian menarik tas sandang milik korban yang digantung di sepeda motor. Korban harus kehilangan tas berisi handphone Samsung, kamera Nikon Coolpix, surat-surat berharga serta dompet berisi uang.

Tidak menunggu lama, petugas SatreskrimĀ  Polsek Lawang Kidul langsung melakukan penyelidikan. Dari pelacakan melalui pin HP Samsung milik korban, akhirnya diketahui HP tersebut dibeli oleh Yogi (20). Petugas pun melakukan penangkapan terhadap Yogi dikediamannya di Lahat pada Sabtu (20/12/2014) sekitar pukul 05.00 WIB subuh.

Petugas kemudian mengembangkan kasus tersebut dengan meminta keterangan tersangka Yogi. Dari keterangan tersangka, petugas akhirnya berhasil menangkap M Nasir, Novel Saputra, AP dan EF.

Kapolsek Lawang Kidul, AKP Herli, ketika dikonfirmasi, Senin (22/12/2014) membenarkan penangkapan tersebut. ā€œDalam kasus ini 5 orang tersangkanya, termasuk 2 orang pelajar yang terlibat turut serta menjualkan barang hasil jambretan tersebut,ā€ jelas Herli. (Me)

Berita Lain:
Sedang Atur Lalu lintas, Dua Polisi Di Tabrak Truk Batubara
Penyidikan 2 Kasus Korupsi di Muara Enim Tunggu Audit BPKP
Korupsi Bansos TIK, Kejari Rampungkan Berkas
Terobsesi Gandakan Uang, Faizal Tertipu Rp 20 Juta
Kades Penyeleweng Bantuan Raskin Dijerat UU Tipikor
Aparat Bongkar Portal Warga Desa Tanding Marga
Polsek Lubay Tangkap Agen Togel
Ditodong Pistol, Sepeda Motor DirampasĀ Ā Ā 
Simpan Sabu Dalam Bungkus Permen, Pengedar Narkoba Ditangkap
Motor Raib di Pasar Malam
Tabrak Truk, Pengendara Sepeda Motor Tewas Ditempat
Truk Batubara Tabrak Siswi SMP
Petani Edarkan Sabu
Puluhan Anak Punk Terjaring RaziaĀ 

Ā 

Ā 

Ā 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here