Korupsi Bansos TIK, Kejari Rampungkan Berkas

“Kita targetkan akhir tahun sudah selesai, sehingga pada Januari 2015 berkas sudah bisa dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim,  Adhyaksa Darma Y, Senin (16/12/2014).

Menurut Adhaksa, pihaknya kemarin kembali mengumpulkan para kepala sekolah di kantor kejaksaan negeri Muara Enim. Pemanggilan para kepala sekolah tersebut untuk melengkapi berkas pemeriksaan.

Sementara itu mengenai hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumsel terhadap kasus ini, Adhyaksa mengatakan, perwakilan dari BPKP telah datang pada pekan lalu untuk melakukan audit.

“Tapi mengenai hasil detil pemeriksaan berapa nilai kerugian negara belum diterima. Keterangan saksi ahli akan menjadi salah satu alat bukti di persidangan,” katanya.

Bansos TIK dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini sebelumnya diberikan kepada 62 sekolah dasar di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim dengan pagu anggaran sebesar Rp3,348 miliar. Diduga dalam pelaksanaanya terjadi penyimpangan dalam pengadaan dan penggelembungan anggaran. Kejari sendiri telah menetapkan 5 tersangka dalam Kasus ini. (Me)

Berita lain:
Muara Enim Siap Membangun Bersama TNI
Peduli HAM, Muara Enim Raih Penghargaan Dari Kemenkumham
Penyidikan 2 Kasus Korupsi di Muara Enim Tunggu Audit BPKP
Tingkat Hunian Menurun, Karyawan Hotel Griya Serasan Terancam PHK
Penghargaan LAKIP, Muara Enim Raih Nilai B
Pemkab Muara Enim Luncurkan Kantin Kejujuran 
Kurikulum 2013, Guru Kesulitan Memberi Nilai 
Terobsesi Gandakan Uang, Faizal Tertipu Rp 20 Juta  
PPK dan PPS Belum Terbentuk, Tunggu Keputusan KPU Pusat 

 

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here