Terobsesi Gandakan Uang, Faizal Tertipu Rp 20 Juta

Faizal yang mengadu ke Polres Muara enim, Senin (8/12/2014), mengaku dijanjikan memperoleh uang 2 miliar oleh ED S warga Kota Muara Enim jika . Peristiwa itu terjadi pada 29 Mei lalu sekitar pukul 19.00 WIB.
 
Namun, setelah uang Rp 20 juta diberikan kepada ED S, tidak terjadi penggandaan uang. Setiap kali korban meminta uangnya, pelaku hanya  janji janji saja tanpa bisa mengembalikannya.

Kapolres Muara Enim, AKBP Nuryanto Sik MSI melalui Komandan piket SPKnya, Ipda Rusdi Yahya, membenarkan adanya pengaduan itu. Pengaduan tersebut diteruskan kebagian Reskrim untuk dilakukan penyelidikan. (Me

Berita Lain:
Tingkat Hunian Menurun, Karyawan Hotel Griya Serasan Terancam PHK
Penghargaan LAKIP, Muara Enim Raih Nilai B
Kades Penyeleweng Bantuan Raskin Dijerat UU Tipikor
Polsek Lubay Tangkap Agen Togel
PPK dan PPS Belum Terbentuk, Tunggu Keputusan KPU Pusat
Aparat Bongkar Portal Warga Desa Tanding Marga
Motor Raib di Pasar Malam
Ditodong Pistol, Sepeda Motor Dirampas 
Simpan Sabu Dalam Bungkus Permen, Pengedar Narkoba Ditangkap

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here