Kementerian ESDM akan Evaluasi Semua Izin Tambang

Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batu bara Kementerian ESDM Paul Lubis mengatakan, IUP yang dialihkan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah berdampak kurang baik. Buktinya dari 10.918 IUP yang ada hanya 6.042 IUP yang berstatus clear and clean (CnC). Sedangkan sisanya sebanyak 4.876 IUP masih bermasalah.

“Yang sudah CnC kami evaluasi ulang. Kalau memang masih ada masalah kami cabut,” kata Paul di Jakarta, Jumat (05/12/14).

Paul menegaskan ESDM telah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan pengawasan di sektor pertambangan. Namun, hingga akhir tahun ini KPK masih melakukan pencegahan terhadap IUP yang bermasalah.

Mulai awal 2015, lembaga anti rasuah ini bakal menindak tegas adanya aksi penyimpangan dari IUP yang bermasalah tersebut. Pasalnya, sektor tambang ini menjadi salah satu sektor yang rawan penyimpangan dan telah menjadi perhatian KPK.

“Kami mencium gelagat jelang batas waktu akhir tahun ini banyak rekomendasi CnC yang dikirimkan ke kami. Kami mesti hati-hati dalam menerbitkan CnC. Kami monitoring bersama KPK,” ujarnya. (Amr/mdk)

Berita Lain:
Pengusaha Jamu Masuk Daftar 50 Orang Terkaya di Indonesia
Per Januari 2015, Tarif Listrik Naik
KPK Tangkap Tangan Ketua DPRD Bangkalan
Pemda Harus Tentukan Ekonomi Kreatif Sendiri
Pasca Kenaikan BBM: Pemerintah Intensifkan Konversi BBM Ke BBG
Revisi UU MD3 Diluar Prolegnas
PTBA Gelontorkan Dana Rp 9,2 Miliar untuk Pembangunan Masjid Agung Raya

Riak Mewujudkan Kawasan Impian

 

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here