KPK Tangkap Tangan Ketua DPRD Bangkalan

Politisi Partai Gerindra ini ditangkap di rumah pribadinya di Bangkalan, Jawa Timur. Saat penangkapan, KPK menyita uang senilai lebih dari Rp 3 miliar dari berbagai tempat di rumah Fuad. Uang terebut diduga suap dari PT Media Karya Sentosa kepada Fuad.

Sebelumnya, KPK juga telah menangkap tiga orang lainnya yaitu Rauf, ajudan Fuad, Direktur PT Media Karya Sentosa Antonio Bambang Djatmiko dan Darmono prajurit TNI AL berpangkat kopral. Rauf ditangkap pada Senin (1/12/2014) sekitar pukul 11.30 di pelataran parkir Gedung AKA, Jalan Bangka Raya, Mampang, Jakarta Selatan. KPK mengamankan uang Rp 700 juta di dalam mobil Rauf.

Uang tersebut diduga pemberian Direktur PT Media Karya Sentosa Antonio Bambang Djatmiko untuk Fuad. Antonio tidak memberikan lansung uang tersebut kepada Rauf, namun melalui perantara Darmono.

Tak lama kemudian, KPK juga menangkap Antonio yang masih berada di dalam lobi Gedung AKA. Sementara Sudarmono ditangkap pukul 12.15 di lobi Energy Building, kawasan SCBD, Jakarta Pusat.

Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Selasa, (2/12/2014), Direktur Media Karya Sentosa Antonio Bambang Djatmiko diduga sebagai pemberi uang dan Fuad Amin sebagai penerima uang. Sementara dua tersangka lainnya masing-masing Rauf dan Darmono berpesan sebagai perantara suap. Dugaan penerima suap ke Fuad bukan terkait statusnya sebagai Ketua DPRD, melainkan selaku mantan Bupati Bangkalan.

Fuad Amin Imron merupakan mantan bupati Bangkalan dua periode sebelum menjabat sebagai ketua DPRD Bangkalan 2014-2019. Bupati Bangkalan saat ini Makmun Ibnu Fuad merupakan anak dari Fuad Amin. Fuad Amin saat ini juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bangkalan.

KPK Butuh Waktu 7 Hari Hitung Uang Fuad

Saat menggeledah rumah Fuad, KPK menemukan banyak uang yang diduga hasil suap. Menurut Bambang Widjojanto, semua uang yang ditemukan KPK dimasukkan ke dalam tiga koper besar.  Untuk menghitung uang dalam jumlah besar itu, KPK harus menggunakan mesin.

“Kalau dihitung pakai tangan, perlu waktu tujuh hari,” kata Bambang, Selasa, (2/12/2014).  Dikatakan Bambang, KPK menemukan banyak lokasi tempat penyimpanan uang di rumah Fuad. Ada yang ditemukan di balik lukisan, di dalam mobil dan di dalam mobil ajudan Fuad sebanyak Rp 700 juta, diduga pemberian dari PT Media Karya Sentosa.

Sementara itu, Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto menegaskan akan memecat kadernya yang terbukti melakukan korupsi. Hal tersebut diungkapkan Prabowo menanggapi tertangkapnya Ketua DPRD Bangkalan yang juga  kader Partai Gerindra, KH Fuad Amin Imron.

“Tidak ada tempat bagi koruptor di Partai Gerindra, jika ada kader Gerindra yang korupsi mohon laporkan ke majelis etik partai,” tegas Prabowo dalam akun twitternya @Prabowo08, Selasa (2/12/2014).

Ditegaskan Prabowo, lebih baik Gerindra hanya punya 100 kader, tetapi kesemuanya jujur, berani dan mengabdi kepada rakyat, dari pada banyak tapi koruptor.

“Setiap kader Gerindra yang korupsi, langsung saya pecat. Saya juga akan evaluasi pembinaan partai terhadap yang bersangkutan. Saya mohon dukungan sahabat agar Gerindra dapat bebas dari koruptor,” pungkasnya.

Berita Lain:
Pemda Harus Tentukan Ekonomi Kreatif Sendiri
Revisi UU MD3 Diluar Prolegnas
DPR: Konflik TNI-Polri Dipicu Perebutan Lahan
Samad minta tunda pemilihan komisioner KPK
Presiden Jokowi Akui Larang Menteri Rapat dengan DPR
Politisi PDIP Ragukan Jaksa Agung Pilihan Jokowi

 

 

 

 

 

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here