Diawali pada tahun 1998 dengan nama Program Pengembangan Kecamatan, dan PNPM Perkotaan yang diawali tahun 1999 dengan nama Program Penanggulangan Kemiskinan Perkotaan.
Evaluasi dampak kualitatif yang dilakukan Bank Dunia menunjukkan bahwa melalui PNPM Mandiri, masyarakat semakin mampu untuk mendapatkan pangan yang lebih baik, bersekolah lebih lama, mendapatkan pekerjaan dan mendirikan usaha,menerima perawatan kesehatan, dan untuk berpartisipasi dalam forum politik lokal.
Bagaimana di Kabupaten Muara Enim? Mengingat pentingnya program ini bagi masyarakat—terutama masyarakat pedesaan, Pemkab MuaraEnim memberi perhatianl ebih dari yang sekedar digariskan pemerintah pusat.
Itu terkait komitmen Pemkab Muara Enim untuk memaksimalkan pengalokasian anggaran yang diberikan, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang masih di garis kemiskinan. Salah satu bentuk perhatian lebih itu, dengan mengalokasikan anggaran dalam APBD lebih dari yang ditentukan dan disyaratkan pemerintah pusat.
“Salah satu syarat pengucuran dana PNMP dari pemerintah pusat adalah didampingi dana APBD. Pemerintah pusat hanya mensyarakatkan dana dampingan dalam APBD itu sebesar 10%, tapi Kabupaten Muara Enim mengalokasikan dana dampingan dua kali lipat yaitu 20% dalam APBD,” kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa (BPMPD) Kabupaten Muara Enim, Fajeri Erham di Muara Enim, awal Oktober lalu.
Bentuk lain dari perhatian lebihitu, lanjut Fajeri, dapat dilihat dari proses pencairan dana PNPM Mandiri Perdesaan. Hingga akhir September 2014, pencairan dana yang berasal dari APBD Kabupaten Muara Enim sudah 100 persen, lebih tinggi dari pencairan dana pemerintah pusat yang mencapai 80% pada waktu yang sama.
Selainitu, Pemkab Muara Enim memberikan fasilitas kendaraan operasional roda dua bagi Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) PNPM, untuk memudahkan pelaksanaan tugas-tugas di lapangan.
“Artinya sudah tidak ada kendala baik itu faslitas maupun pendanaan dalam proses pembangunan hingga ke desa-desa dalam Program PNPM yang dilaksanakan di Kabupaten Muara Enim. Saya apresiasi komitmen yang besar dari Pemkab Muara Enim dan DPRD dalam program ini,” tutur Fajeri.
Dijelaskan Fajeri, program PNPM sejalan dengan prioritas pembangunan di Kabupaten Muara Enim. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPMJD) 2008-2013 dan RPMJD 2013-2018, prioritas pembangunan Kabupaten Muara Enim adalah pengentasan kemiskinan, akses masyarakat tidak mampu terhadap kesehatan, pendidikan, air bersih dan sanitasi.
“Program PNPM telah membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan Infrastruktur dasar, bantuan ekonomi dan sosial. Kita telah membangun sarana/ prasarana penunjang produktivitas desa, seperti seperti jalan setapak, siring, pasar desa, sekolah, PAUD, balai kesehatan, posyandu. Kemudian pinjaman bagi kelompok ekonomi untuk modal usaha bergulir, Ini semua sejalan dengan prioritas pembangunan di Kabupaten Muara Enim,” urai Fajeri.
Menurut Fajeri, sejak tahun 2007-2014 Kabupaten Muara Enim mendapat alokasi Bantuan Langsung Mandiri sebesar Rp.98,910 milyar di 10 kecamatan. Dari Alokasi tersebut, total dana yang dipergunakan untuk pembangunan proyek infrastruktur di desa mencapai Rp 88.170.000.000, sementara alokasi dana untuk bantuan permodalan ekonomi masyarakat sebesar Rp 10.740.000.000 yang dialokasikan di Kecamatan Tanjung Agung, Lubai, Gunung Megang, Rambang Dangku, Gelumbang, Lembak, dan Sungai Rotan.
“Alokasi dana tersebut dibagikan ke kecamatan berdasarkan hasil musyawarah desayang dilakukan masyarakat. Prinsipnya adalah DOUM (dari oleh dan untuk masyarakat). Masyarakat yang merencanakan dan masyarakat pulalah yangg melaksanakan pembangunan di desanya. Dalam pelaksanaannya didampingi oleh para fasilitator yang ada di kecamatan dan desa tersebut,” tambah Fajeri.
Khusus untuk tahun 2014, lanjut Fajeri, alokasi dana mencapai Rp 19,2 Miliar, yang dibagi melalui tiga program besar yaitu kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan Integrasi Sistem Pembangunan Partisipatif dan Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SSP-SPPN) sebesar Rp 5 Milyar, PNPM Mandiri Perdesaan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pengurangan Kemiskinan Indonesia (MP3KI) sebesar Rp 2.902.000.000 dan PNPM Mandiri Pedesaan sebesar Rp 11.300.000.000.
Fajeri kemudian mencontohkan salah satu keberhasilan program PNPM melalui Usaha Ekonomi Desa-Simpan Pinjam Perempuan (SPP) di UPK Kecamatan Tanjung Agung yang dimulai sejak 2007.
“Tahun 2007 modal awal kelompok SPP ini sekitar Rp1,2 milyar. Hingga 2014 total aset yang mereka miliki baik yang ada di kas, di bank maupun yang beredar di anggota mencapai Rp3 milyar dengan tingkat pengembalian dari anggota 99%,” kata Fajeri.
Selain itu UPK yang diganjar penghargaan sebagai UPK terbaik se Sumatera Selatan tahun 2014 ini, mampu menyumbangkan surplus dananya tahun 2014 sebesar Rp79 juta untuk bantuan sosial berupa pemberian beasiswa dan peralatan sekolah bagi 249 siswa tidak mampu di Kecamatan Tanjung Agung. UPK ini juga menjadi tempat studi banding pengelolaan simpan pinjam dari beberapa Kabupaten Di Sumatera Selatan dan tempat magang bagi anak-anak SMK di Tanjung Agung.
Namun, Fajeri mengakui walaupun secara signifikan program PNPM mengalami keberhasilan, ada beberapa kendala yang dihadapi di lapangan. Kendala utama program kredit adalah persepsi bahwa dana kredit PNPM ini adalah uang yang tak perlu dikembalikan.
“Selain tidak mengembalikan, kadang uangnya juga dibelikan barang-barang yang konsumtif bukan untuk diputar sebagai pinjaman ke anggota. Ini disebabkan kurangnya pendampingan di masyarakat sehingga mereka tidak mengerti tentang dana bergulir tersebut,” kata Fajeri. Untuk itu pihaknya berencana menambah jumlah pendamping yang akan didanai melalui APBD Muara Enim.
“Saat ini baru ada 10 pendamping PNPM terintegrasi untuk 10 kecamatan. Sementara terdapat 22 kecamatan di Kabupaten Muara Enim. Kita masih kekurangan pendamping untuk 12 kecamatan lagi. Untuk itu kita akan segera siapkan sarjana pendampingnya yang didanai melalui APBD,” ujar Fajeri.
Perlu Regulasi Daerah
Menurut Penanggung Jawab Operasional PNPM Mandiri Perdesaan Kabupaten Muara Enim, Bambang Sugianto, untuk menjamin keberlanjutan program-program pemberdayaan masyarakat di daerah, Pemerintah Daerah perlu menginisiasi regulasi perencanaan partisipatif pemberdayaan masyarakat sebagai payung hukumnya.
Terutama yang berkaitan dengan jaminan keberlanjutan sistem perencanaan, pendanaan, organisasi dan fungsi/peran kelembagaan masyarakat serta perlindungan aset kegiatan masyarakat.
“PNPM Mandiri ini adalah program nasional dan bisa berakhir kapan saja. Agar program ini bisa menjadi model pembangunan yang dikelola melalui kebijakan daerah maka perlu perda sebagai payung hukumnya. Kita mendorong adanya perda tentang perencanaan partisipatif pemberdayaan masyarakat ditingkat daerah. Tujuannya agar program PNPM bisa direplikasi ke dalam program pemberdayaan lainnya di daerah berdasarkan perda tersebut,” tutur Bambang.
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Muara Enim, Faizal Anwar, ketika dimintai tanggapannya tentang Perda Pemberdayan Masyarakat mengatakansangatmendukung terbitnyaregulasi perencanaan partisipatif pemberdayaan masyarakat ini.
““Pada prinsipnya dewan berkomitmen penuh mendukung pembangunan di Kabupaten Muara Enim melalui program PNPM. Insya Allah kita akan dorong terbitnya Peraturan Daerah tentang Perencanaan Pembangunan Partisipatif pada 2015 mendatang,” janjinya. (Tita Zen)
Baca Juga:
Penghargaan Memacu Berikan Layanan Terbaik
Adipura, Bukti Semua Peduli Lingkungan
Dwi Windarti, Wakil Ketua DPRD Muara Enim Perempuan Pertama
Bupati Segera Tempati Kantor Baru
Mau “Ngebom” Kapal Asing Ilegal, Menteri Susi Tak Punya Solar
Sejumlah Kepala Negara Tunggu Jokowi
Pemerintah Segera Luncurkan KIS