“Saya tetapkan harga baru BBM bersubsidi berlaku mulai pukul 00.00 WIB 18 Nopember 2014,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 17 November 2014. Presiden Jokowi melanjutkan, menaikkan harga BBM merupakan pilihan sulit yang terpaksa dilakukan pemerintah.
“Dari waktu ke waktu, bangsa Indonesia kerap dihadapkan pada pilihan sulit. Kita harus tetap memilih dan ambil keputusan,” ujarnya.
Menurut dia, kenaikan BBM ini merupakan konsekuensi dari pengalihan anggaran subsidi BBM. Dana untuk subsidi BBM selanjutnya dialihkan untuk menambah anggaran program kerja produktif, termasuk untuk pendidikan dan pengadaan infrastruktur.
“Negara butuh anggaran membangun infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Namun, anggaran ini tak tersedia karena dihamburkan untuk subsidi BBM,” kata dia. (Amr)
Berita Lain:
Besok, Pimpinan DPRD Muara Enim Dilantik
Lifting Minyak Bumi Tak Capai Target
KemenPAN-RB dan KPK Teken MoU Cegah Gratifikasi
Dua WNI Ikut Wamil, Ini Kata Singapura
Mengapa WNI Bisa Ikut Wajib Militer Di Singapura
Dua WNI Kedapatan Ikut Wamil Singapura
Indonesia Darurat Kejahatan Seksual Terhadap Anak
KMP VS KIH, Konflik Yang Belum Juga Selesai
Â
Â
Â