Indonesia Darurat Kejahatan Seksual Terhadap Anak

Menurut Ketua Umum KPA  Arist Merdeka Sirait, dari fakta dan data pengaduan kekerasan terhadap anak yang diterima Komnas PA sejak tahun 2010 hingga 2014 terus mengalami peningkatan.

“Dari data dan infomasi yang dikumpulkan oleh Lembaga Perlindungan Anak pada 34 provinsi di seluruh Indonesia, tercatat 21.689.797 kasus pelanggaran hak anak, tersebar di 34 kota dan 179 kabupaten,” kata Arist saat rapat dengar pendapat bersama Komisi VIII DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 November 2014.

Aris mengungkapkan, 58 persen dari pelanggaran hak anak merupakan kejahatan seksual terhadap anak, selebihnya 42 persen adalah kasus kekerasan fisik, penelantaran, eksploitasi ekonomi, perdagangan anak, untuk tujuan eskploitasi seksual komersial, penculikan dan penjualan anak, serta kasus-kasus perebutan anak.

“Bentuk kekerasan yang dialami anak-anak Indonesia beragam dan menakutkan. Kasus seperti oral seks, sodomi, fedofilian, perkosaan, dan perbuatan cabul, umumnya mendominasi kasus yang terjadi di Indonesia. Yang lebih memprihatikannya, 82 persen korbannya adalah anak-anak dari keluarga miskin,” ujarnya.

Arist menegaskan, pelaku tindak kejahatan seksual terhadap anak datang dari orang terdekat, seperti orangtua kandung, orangtua tiri, abang, paman, dan kerabat terdekat keluarga, serta guru, penjaga sekolah, satpam, sopir antar-jemput, pedagang keliling, hingga oknum penegak hukum.

“Faktor penyebab terjadi kejahatan seksual terhadap anak adalah merajalelanya pengaruh pornografi dan porno-aksi, bahkan pornografi telah menjadi candu dan penyakit di tengah masyarakat yang sulit untuk disembuhkan. Akibatnya, berdampak pada runtuhnya ketahanan keluarga atas nilai-nilai agama, sosial, degradasi nilai solidaritas antar sesama,” kata dia. (Amr)

Berita Lain:
KMP VS KIH, Konflik Yang Belum Juga Selesai
Video Presentasi Jokowi di Apec, Terpopuler
Mau “Ngebom” Kapal Asing Ilegal, Menteri Susi Tak Punya Solar
Jelang AFF: Indonesia Bantai Timor Leste, 4-0
KIH dan KMP Kompak Hadang Wartawan
 

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here