KMP VS KIH, Konflik Yang Belum Juga Selesai

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Surabaya,  Romahurmuziy,  menghitung sedikitnya sudah 25 kali pertemuan tokoh kedua kubu untuk melakukan proses lobi-lobi, tapi belum juga dicapai titik temu.

“Jadi begini, proses ini berjalan cukup panjang, sudah 25 kali lebih pertemuan oleh juru runding KIH dan KMP. Diawali 20 kali (pertemuan) oleh PDIP sebelum proses kontitusional dimulai dan sebelum pelantikan presiden,” ujar Romi usai menghadiri rapat tertutup di kediaman Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Jl Teuku Umar, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2014).

Romi membantah, klaim pihak KMP bahwa penyebab alotnya lobi ini karena di internal KIH masih belum ada kesepakatan, terutama soal pembagian kursi. Karena menurut  politisi yang akrab dipanggil Romi ini, proses lobi KIH di parlemen yang dipimpin Pramono Anung dan Olly Dondokambey, tidak mempermasalahkan jumlah kursi, melainkan minta  UU MD3 direvisi, karena KIH berpendapat pengesahan UU MD3 oleh KMP beberapa waktu lalu itulah  yang menyebabkan stagnansi politik nasional ini terjadi.

“Kita tidak berbicara kursi, tapi kita masih berbicara kebutuhan agar proses yang menjadikan atau pasal-pasal yang menjadikan proses politik di DPR stagnan ini kita akan revisi terlebih dahulu. Terdiri dalam jumlah pasal dari UU MD3 itu yang mengakibatkan stagnasinya politik nasional,” ujar Romi.

Menurut Romi, jika disepakati, KIH menargetkan proses revisi UU MD3  itu akan dilakukan dalam kurun waktu 2 bulan. Adapun pasal yang nantinya dibahas itu mengenai sistem pemaketan yang tidak bisa diubah, bisa dilakukan dalam kurun waktu selama 5 tahun berjalan.

Di tempat terpisah, Ketua Umum  Partai Gerindra Prabowo Subianto mengaku telah mendapat laporan bahwa perdamaian KMP dan KIH belum terlaksana karena KIH masih belum bulat menyetujui kesepakatan damai dengan KMP.

“Yang saya dengar, hanya di pihak KIH yang belum mantap, di antara intern mereka. Kalau kita sudah ada pengertian,” kata Prabowo kepada wartawan, Selasa (11/11/2014) di Jakarta.

KMP, menurut Prabowo, telah setuju berdamai dengan KIH dan memberikan 21 kursi pimpinan alat kelengkapan dewan. Namun KMP tak mau kursi pimpinan alat kelengkapan dewan yang sudah ada untuk dirombak, kecuali ditambah dan KIH akan mengisi posisi wakil ketua alat kelengkapan dewan tambahan itu.

Justru di sinilah sumber masalah, hingga KMP dan KIH tak mencapai kompromi.  Agar penambahan posisi wakil ketua alat kelengkapan dewan ini memiliki dasar hukum, KMP dan Pramono Anung sebagai juru runding KIH, sudah sepakat dilakukan revisi Undang-undang MD3. Namun, menurut Prabowo,  Hanura dan Nasdem menolak revisi Undang-undang MD3.  

Belum jelas mana yang benar, karena jika ditilik pernyataan Romi dan Prabowo ada fakta yang bertolak belakang. Terlepas dari itu, mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama, kedua kubu bisa mencapai kesepakatan, karena bagaimanapun kerja DPR RI sudah ditunggu, agar tidak  terlalu jauh tertinggal dari eksekutif yang telah berlari cepat bersama nakhodanya, Presiden Joko Widodo. (Junel)

Berita Lain:
Video Presentasi Jokowi Di APEC, Terpopuler
Mau “Ngebom” Kapal Asing Ilegal, Menteri SUsi Tak Punya Solar
Tolak Kenaikan Harga BBM, Effendi Simbolon Siap Kena Sanksi
Mendagri Membolehkan WNI Kosongkan Kolom Agama Di KTP
Gerakan Efisiensi Bagi Semua Pejabat
Pemprov Banten Minta Pelabuhan Merak Dikembangkan
KIH dan KMP Kompak Hadang Wartawan
Rencana Pembangunan Jembatan Selat Sunda Distop
Gubernur Sumsel Sambut Baik Rencana Kenaikan Harga BBM
Sejumlah Kepala Negara Tunggu Jokowi
 

 

 

 

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here