Petani Edarkan Sabu

Pasalnya, pria yang berprofesi sebagai petani ini diketahui mengedarkan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di Pasar Kalangan Desa Karang Agung Jl Lintas Prabumulih-Baturaja. Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan 4 paket sabu-sabu, 2 pak plastik bening kecil masing-masing berisi 100 lembar dan uang tunai hasil penjualan Rp 375.000.
 
“Tersangka merupakan residivis yang telah lama menjadi target operasi, sering  menjual narkoba di Pasar Kalangan Desa Karang Agung,” kata Kapolsek Lubay, AKP Jauhari.

Dijelaskan Kapolsek, sesuai pengakuan tersangka  narkoba itu diperoleh  dari temannya berinisial AL (30), warga Kota Baru. Tersangka mengaku membeli sabu seharga Rp 1.400.000. Kemudian memecahkan kembali menjadi 11 paket kecil dijualnya seharga Rp 150.000/paket kecil. Dari 11 paket kecil tersebut, tersangka mengaku telah menjual sebanyak 7 paket kecil. Sabu tersebut biasanya dijual tersangka di Pasar Kalangan Desa Karang Agung.

“Kasus ini masih kita kembangkan untuk mengungkap pelaku lainnya. Terutama bandar tempat tersangka membeli barang tersebut,” ujarnya. Kini tersangka berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Lubai untuk menjalani pemeriksaan secara intensif. (Me)

Berita Lain:
Harga Elpiji Naik, Agen Mengaku Merugi   
Pengendara Sepeda Motor Dirampok  
Petani Lembak Ditembak Orang Tak Dikenal 
Simpan Sabu Dalam Bungkus Permen, Pengedar Narkoba Ditangkap  
Suami Gerebek Istri yang Sedang Selingkuh 

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here