Simpan Sabu Dalam Bungkus Permen, Pengedar Narkoba Ditangkap

Saat melakukan penggeledahan, petugas nyaris tidak mendapatkan barang bukti. Kedua tersangka ini ternyata menyimpan narkoba jenis sabu-sabu dalam kotak permen yang diselipkan di kemeja.

“Saat melakukan penggeledahan rumah kontrakan, didapati satu paket sedang sabu-sabu, 2 paket kecil sabu-sabu, 1 buah pipet, 1 pipa kaca, 1 dot merah, 1 buah jarum dan 2 korek api gas,” kata Kasatres Narkoba Polres Muara Enim,  AKP Rizal  Effendi, kemarin.

   
Kepada polisi, salah seorang pelaku, Aldriana Kesuma, mengaku sabu sabu tersebut dibelinya seharga Rp 2 juta dari tersangka Perianto. “Beli dengan Yayan (Perianto),aku hanya pengguna saja”, tutur Aldriana. Sementara pengakuan Perianto, sabu-sabu tersebut diperolehnya dari De.

Kini kedua pelaku meringkuk di dalam tahanan Polres Muara Enim untuk menjalani pemeriksaan. Petugas masih memburu tersangka lainnya De untuk mengembangkan kasus ini. (Me)

Berita lain:
Suami Gerebek Istri Yang Sedang Selingkuh
Polsek Lawang Kidul Ringkus Perampas Motor
Bupati Lepas 255 Jemaah Calon Haji Kabupaten Muara Enim
Tabrak Truk, Pengendara Sepeda Motor Tewas Ditempat
Truk Batubara Tabrak Siswi SMP

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here