Kapolsek Lawang Kidul Iptu Herly mengatakan, selain menangkap kedua tersangka, polisi juga mengamankan sepeda motor Honda Revo warna biru milik korban Mesno (35), warga Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim. Pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk pengembangan kasus ini.
Modus yang dilakukan kedua tersangka ini adalah menghentikan calon korban yang sedang melintas di jalan dengan menodongkan senjata. Saat itu korban Mesno melintas di kawasan kantor daerah Bukit Kendi, Lawang Kidul. Kedua tersangka memberhentikan sepeda motor korban dan langsung menondongkan senjata.
Tersangka memaksa korban untuk menyerahkan sepeda motornya, namun korban menolak. Kedua tersangka langsung menghajar korban dan membawa kabur sepeda motornya.(Me)
Advertisement