Jokowi – JK Sah Presiden – Wapres 2014-2019

“Keputusan MK itu kan fional dan mengikat. Maka dengan demikian bahwa keputusan yang telah diambil KPU dalam rekapitulasi nasional tentang penetapan calon terpilih tetap berlaku,” kata Ketua KPU Husni Kamil Manik usai sidang putusan MK di Gedung MK, Jakarta, Kamis (21/8/2014).

Jokowi pun ingin bergerak cepat. Tim transisi yang ia bentuk dan telah bekerja melakukan berbagai persiapan transisi pemerintahan, sudah langsung memantapkan kerjanya membahas persiapan pemerintahan baru.

“Segera merencanakan pemerintahan yang baru. Nanti segera bertemu dengan pemerintahan SBY untuk mengetahui persoalan-persoalan,” ujar Jokowi kepada wartawan.

JK mengatakan akan mempersiapkan struktur kabinet. Ketua PMI ini menekankan akan segera membahas soal kementerian. “Kita akan masuk ke kementerian,” ujarnya. Di kesempatan itu, Jokowi dan JK menyampaikan apresiasinya terhadap putusan MK. “Saya dan Pak JK, sangat menghargai dan mengapresiasi kerja dari Mahkmah konsitusi dan DKPP, yang telah bekerja terbuka transapan dan profesional,” kata Jokowi. (Junel)

Baca Juga:

Yusril: Hormati Putusan MK
MK Tolak Semua Gugatan Prabowo – Hatta
Tak Ada Ucapan Selamat Dari Prabowo

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here