Menurut Kepala Dinas Sosial Muara Enim M Teguh Jaya, bantuan tunas bersyarat yang diberikan tersebut merupakan upaya yang dilakukan pemerintah untuk menurunkan pengentasan kemiskinan dengan anak usai sekolah, ibu hamil, ibu menyusui dan ibu melahirkan.
Dalam pelaksanaanya RTSM akan dibantu oleh pendamping program keluarga harapan, agar penerima dapat memanfaatkan bantuan tersebut sesuai dengan kebutuhannya. “Masing-masing RTSM akan menerima bantuan Rp 2 – 2,8 juta,” ujar Teguh, yang ditemui kabarserasan usai mengikuti rapat koordinasi program bidang sosial di Muara Enim, Rabu (13/82014).
Dikatakan Teguh, dari Dari 10020 RTSM, terdapat 8027 RTSM di Kabupaten Muara Enim dan 1993 RTSM Kabupaten PALI. “Jumlah ini bisa bertambah dan berkurang, tergantung dari pendataan kembali,” ujar Teguh.
Sementara itu, Bupati Muara Enim Muzakir Sai Sohar, meminta agar pendataan yang dilakukan benar-benar rill dan bantuan harus tepat sasaran. Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui pengentasan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) telah melaksanakan program pengentasan kemiskinan dengan memberikan bantuan peralatan usaha bagi kelompok usaha bersama, fakir miskin dan kube penyandang cacat, bahan bangunan rumah tak layak huni, pelayanan jaminan sosial lanjut usia dan penyandang cacat serta orang terlantar.(TZ)
Berita Lain:
Air Sungai Enim Keruh dan Bau Akibat Kerusakan Di Hulu
Bupati Himbau Warga di Perantauan Berperan Membangun Kabupaten Muara Enim
Muzakir: Halal Bihalal Perwujudan Syukur kepada Allah SWT
Puluhan Rumah Di Komplek Bara Lestari Terancam Amblas
Perampok Satroni Rumah Toke Karet, 300 Juta Raib
Spesialis Pembobol Ruko Ditangkap
Perampok Satroni Rumah Toke, 300 Juta Raib