Ketua PGRI dan Istri Muda Saling Laporkan Ke Polisi

Jika sebelumnya, Zaibin melaporkan Eka ke Polres Muara Enim dengan tudingan melakukan perbuatan tidak menyenangkan, kini giliran Eka  yang melaporkan Ketua PGRI Muara Enim tersebut dengan tuduhan melakukan penganiayaan ringan.

Keterangan yang berhasil dihimpun Kabarserasan, laporan Eka dilayangkan ke Polres Muara Enim pada tanggal 2 Maret 2014, dijelaskan kronologis penganiayaan yang dilakukan Zaibin terhadap dirinya.

Dalam laporannya Eka mengatakan, Sabtu 23 Februari 2014 sekitar pukul 16.00 WIB secara tak sengaja dia bertemu Zaibin di depan mess PGRI Muara Enim. Eka lalu minta ganti uang asuransi mobil. Zaibin menolak memberikan uang. Karena kesal, Eka lalu dorong badan Zaibin dan dibalas Zaibin dengan menendang kaki kanan dan kiri sebanyak 2 kali hingga memar.
                 
Sementara itu, berbeda dengan laporan istri sirinya, Zaibin dalam laporan pengaduannya ke Polres Muara Enim mengatakan bahwa Eka Susanty mendatangi dirinya yang kala itu sedang memimpin rapat dengan pegurus PGRI di Mess PGRI Muara Enim, Sabtu (23/2/2014). Eka langsung mendatanginya dengan mengeluarkan kata kata “Kuarang ajar, awas kau, kubuat malu.
                
Zaibin lalu menyuruh Eka untuk keluar ruangan tetapi Eka tidak menggubrisnya. Zaibin keluar dari ruangan rapat dan dikejar Eka,  lalu terjadilah aksi menendang dan menampar terhadap dirinya.

Di tempat terpisah, Kapolres Muara Enim, AKBP M Aris melalui Kasat Reskrimnya, AKP Eryadi Yuswanto SH MH, ketika dikonfirmasi membenarkan telah menerima pengaduan Zaibin dan Eka Susanty.

“Kita mau pelajari dulu pengaduannya. Karena keduanya saling mengadu. Setelah kita pelajari nanti baru kita jelaskan kepada teman teman media,”jelas Eryadi. (Me)

Berita Lain:

Tim Gabungan Tertibkan Atribut Caleg di Muara Enim
Warga Minta Tertibkan Bengkel Motor
 

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here