Polisi Tangkap Lansia Bawa Sabu

Saat ditangkap, polisi menemukan dompet yang diduga berisi sabu. Kepada polisi, tersangka, Nurhayana mengaku membeli sabu dari seorang bandar warga Desa Perjito. “Tersangka membeli membeli sabu seharga Rp 700 ribu di pasar kalangan Gunung Megang dari seorang bandar narkoba berinisial KW, warga Desa Perjito.  Bandar tersebut masih dalam penyelidikan dan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO),” jelas Kapolsek Gunung MEgang, AKP John Sahibi.
               
Selain itu di tempat yang berbeda, polisi juga mengamankan pengedar sabu lainnya bernama Samsudin alias Udin (49), warga Dusun III, Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing Muara Enim. Tersangka Samsudin ditangkap, Selasa (25/2/2014). Tersangka diduga telah melakoni bisnis tersebut selama sekitar 2 tahun.
              
Dari tangan Samsudin berhasil diamankan 7 paket kecil sabu. Polisi masih terus melakukan penyelidikan dan mengembangkan lebih lanjut kasus tersebut untuk mengungkap pelaku lainnya. (Me)

Berita Lain:
Status Tidak Jelas, Karyawan PT BRU Datangi Disnaker
Warga Laporkan Kades Prambatan Ke Cabjari
Kapolda: Segera Inventaris Tambang Illegal
Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan Truk Karet
RSU HM Rabain Dibobol Maling

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here