Pemekaran Gelumbang Perlu Kajian Lanjutan

“Hasil kajian saat ini pembentukan Kabupaten Gelumbang bisa dikatakan belum siap. Karena beberapa barometer skor penilaian masih kurang,”  ujar Ketua Tim Pengkajian Pemekaran Kabupaten Gelumbang dari Universitas Sriwijaya, DR Febrian, seperti dikutip (Baca: Bupati dan DPRD Setuju Pemekaran Gelumbang)

Febrian mengatakan, syarat untuk pemekaran daerah otonomi baru yakni potensi Kependudukan skor minimal 80, potensi ekonomi skor minimal 60, potensi pendapatan ekonomi skor 60 dan potensi keuangan skor 60. “Dari keempat faktor tersebut, Gelumbang baru lulus potensi kependudukan, sedangkan tiga potensi lainnya skornya belum tercapai,” ujar Febrian.

Dikatakanya,  secara umum Gelumbang layak dan mampu untuk dimekarkan. Namun perlu diperbaiki dengan data-data terbaru karena data-data yang digunakan oleh timnya adalah data pada tahun 2011-2012. (Me)

Berita Lain:

Daerah Otonomi Baru (DOB), Simalakama
Nasib Honorer K2 Gagal CPNS Belum Jelas
BLH: Sungai Talang Taling Tercemar
Mantan Karyawan PT MCF Tuntut Pesangon
Lakalantas Menurun, Korban Tewas Meningkat
Tabrakan Beruntun di Gelumbang
Jatuh Dari Lantai 3, Pekerja Tewas

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here