“Tim BLH saya perintahkan hari ini untuk turun ke lapangan melakukan pemeriksaan. Tim akan melakukan pemeriksaan mulai dari hilir sungai yang diduga terkena limbah. Kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pengolahan limbah pabrik kelapa sawit tersebut,” jelas Kepala BLH Muara Enim, Zulkarnain Bachtiar, Kamis (13/2/2014).
Sementara itu, ditempat terpisah, General Manajer pabrik kelapa sawit PT Mahkota Andalan Sawit (PT MAS) Hendri yang berhasil dikonfirmasi membantah air sungai Talang Taling tercemar limbah pabrik sawitnya.
“Tidak mungkin limbah kita melakukan pencemaran. Bisa saja anak sungai itu tercemar dari kebun karet masyarakat maupun dari ternak masyarakat yang ada di daerah itu,” jelas Hendri yang berhasil dikonfirmasi melalui ponselnya, Kamis (13/2).
Menurutnya, air limbah pabriknya digunakan untuk menyiram pembuatan pupuk kompos. Namun dia mengaku bisa saja akibat hujan deras membuat air limbah yang disiramkan untuk pembuatan pupuk kompos merembes.
“Limbah kita baru saja sekitar 10 hari lalu diperiksa Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Sumsel dan tidak ada masalah. Kita juga sudah mendapatkan izin pembungan limbah cair dari BLH,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, sekitar 100 Kepala Keluarga (KK) warga Desa Talang Taling Dalam, Kecamatan Gelumbang, Muara Enim tidak lagi bisa mengkonsumsi air anak sungai Talang Taling untuk mandi, masak dan mencuci.Warna air sungai yang dulu jernih kini berubah menjadi kecoklat coklatan dan berbau busuk. Diduga air sungai ini tercemar limbah pabrik kelapa sawit yang berada di hulu sungai. (Me)