Ketika itu korban baru pulang sekolah dan lewat di depan rumah pelaku. Pelaku memanggil korban berpura-pura minta dipijat. Di situlah korban dijadikan pemuas nafsu. Tersangka Djaswadi, yang melihat Tukiman melakukan aksi bejatnya turut melakukan hal yang sama. Menurut pengakuan Tukiman, hal itu sudah dilakukannya lima kali.
Pelaku kemudian ditangkap tim Polsek Talang Ubi dirumahnya masing-masing, Selasa (4/2/2014) sekitar pukul 22.00 WIB. Kedua pelaku ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari orang tua korban
Â
Â
Â
Â
Advertisement