Pencuri Sepeda Motor Diringkus Polisi

Tersangka diketahui bernama  Jefri (24), Peonero alias Gebok (19), dan Kv (16), Ketiga warga Talang Pipa, Kelurahan Takang Ubi Barat, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. 

Mereka berhasil ditangkap setelah melakukan pencurian sepeda motor Suzuki Titan, milik korban Feriyadi (21) warga Pahlawan Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, yang terparkir di teras rumahnya, Sabtu (1/2/2014) sekitar pukul 22.00 WIB.
                    
Sepeda motor diambil para pelaku dengan cara mendorongnya dari teras rumah korban. Namun, sepeda motor itu tidak berhasil mereka hidupkan, ketiganya nekat menarik sepeda motor menggunakan tali.  Ketika melintas di jalan Bhayangkara, motor yang dibawa lepas kendali dan terjatuh, wargapun beramai-ramai mendekati mereka untuk memberikan petolongan.

Melihat warga berdatangan, ketiganya menjadi ketakutan  dan meninggalkan begitu saja sepeda motor  curian itu bersama sepeda motor Honda Supra Fit, bernopol BG 4605 DI milik tersangka Kv. Tak lama kemudian, tersangka Kv kembali lagi ke lokasi kejadian untuk mengambil motornya.
             
Tak pelak lagi, tersangka langsung diringkus petugas yang sudah menunggunya. Dari pengakuan KV, petugas lalu menangkap Jefri dan Gebok, di rumah masing-masing.

Tersangka Gebok di tembak pada bagian paha karena mencoba melarikan diri dari kepungan petugas. (Me)
 

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here