Bandar Togel Singapura Ditangkap

Warga Jalan H Pangeran Danal RW 7 Kota Muara Enim ini, ditangkap petugas, Kamis (9/1/2014) pukul 13.22 WIB, ketika sedang melayani pembeli. Dalam penangkapan tersebut petugas berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 320.000, satu unit telepon genggam, kalkulator dan buku rekap penjualan.
              
Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Jhon Lois Latedara mengatakan, penangkapan tersebut atas laporan dari masyarakat karena maraknya peredaran judi togel.

“Tersangka sudah membuat resah masyarakat,” ungkap Jhon.

Dikatakanya, tersangka ditangkap saat sedang asyik melayani pembeli togel dirumahnya. Ketika digerebek tersangka sempat berupaya melarikan diri. Namum petugas lebih sigap sehingga tersangka dapat ditangkap.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku melakukan praktik judi dengan modus menunggu pembeli yang datang secara langsung untuk memasang taruhan maupun mengirim pesan singkat (SMS) melalui telepon genggam.
             
Pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka guna mengungkap bandar besar.

“Tersangka dapat dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” tukasnya. (Me)

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here